Buat Bantu Korban PHK dan Jaring Pengaman Sosial, Pemkot Tangerang Siapkan Anggaran Rp 138 Miliar
“Karena kemarin informasinya pemerintah pusat baru memberikan untuk yang Jakarta. Untuk wilayah Bodetabeknya ini kita masih menunggu informasi,”
Untuk mengantisipasi bertambahnya jumlah pekerja yang dirumahkan atau di-PHK, Pemerintah Kota Tangerang telah menyiapkan anggaran senilai Rp 138 miliar. Di mana salah satunya untuk jaring pengaman sosial.
“Sementara ini kita menyiapkan jaring pengaman sosial, jadi warga yang terdampak Covid-19 termasuk yang kena PHK dan lain sebagainya sudah terus didata dan nantinya akan kita berikan bantuan,” kata Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (9/4/2020).
“Ini terus kita evaluasi terakhir sampai Rp 138 miliar, karena kita masih belum dapat konfirmasi kaitan bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat nantinya,” ucapnya.
“Karena kemarin informasinya pemerintah pusat baru memberikan untuk yang Jakarta. Untuk wilayah Bodetabeknya ini kita masih menunggu informasi,” ujar Arief lagi.
Perihal persiapan langkah-langkah yang akan diambil Kota Tangerang terkait PSBB di DKI Jakarta, Arief mengaku telah berkoordinasi melalui video conference dengan Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten dan seluruh kepala daerah di Jabodetabek.
Wabah virus corona atau Covid-19 melumpuhkan sendi-sendi perekonomian di sektor industri Kota Tangerang.
“Jumlah PHK ada 3.042 buruh,” ujar Arief R. Wismansyah.
Selain PHK, Arief merinci sebanyak 687 pekerja yang dirumahkan.
“Jadi total ada 3.729 orang pekerja dari 54 perusahaan yang terdampak,” ucapnya.
Sedang didata
Sementara itu di wilayah Kabupaten Tangerang, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Jarnaji mengatakan, pihaknya sedang melakukan pendataan tenaga kerja akibat dampak pedemik Covid-19.