Virus Corona Jabodetabek

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Dana Rp 3 Triliun Tangani Covid-19, Ketua DPRD: Tapi Ini Uangnya Mana

Warga pertanyakan dana Rp 3 Triliun untuk percepatan penanganan virus corona atau Covid-19 yang digelontorkan Pemprov DKI Jakarta.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, mengatakan warga pertanyakan dana Rp 3 Triliun percepatan penanganan virus corona atau Covid-19.

Diketahui, dana percepatan penanganan virus corona tersebut, telah disiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kini menurut Prasetio Edi Marsudi, banyak warga DKI Jakarta bertanya-tanya mengenai dana Rp 3 Triliun, untuk percepatan penanganan Covid-19 di Jakarta tersebut.

Sebab, selain belum mendapat bantuan dari pemerintah, permukimannya belum disemprot cairan disinfektan.

Pemprov DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 Triliun Tangani Wabah Virus Corona

Hasil Musrenbang Kota, Jakarta Utara Ajukan 2.556 Usulan Pembangunan Senilai Rp 1,3 Triliun

Anies Baswedan Siapkan Dana Bantuan Sosial Rp 4,5 Triliun untuk Warga Tak Mampu Akibat Virus Corona

Sehingga, tak ayal banyak warga DKI Jakarta merasa khawatir permukimannya terkena wabah virus corona itu.

“Banyak warga yang mengaku belum dapat bantuan apapun dari pemerintah. Sedihnya, mereka tahu berita DKI telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3 triliun, tapi ini uangnya mana,” kata Prasetio berdasarkan keterangan yang diterima.

“Malah ada warga bilang kesusahan untuk penyemprotan disinfektan di RT-nya. Karena tidak ada bantuan akhirnya mereka urunan, nah yang seperti ini yang kasihan dan perlu bantuan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Prasetio juga mengaku belum mengetahui adanya realokasi anggaran Covid-19 dari Rp 54 miliar hingga Rp 3 triliun lebih.

Sebagai pengguna anggaran, seharusnya DKI melaporkan hal itu kepada legislator.

“Saya enggak tahu, karena belum ada komunikasi sama sekali. Kalau belum dikomunikasikan bagaimana saya mau menyetujui anggaran-anggaran apa yang mau direalokasi"

"Intinya gini, anggaran bantuan itu harus cepat diberikan kepada warga yang membutuhkan karena banyak sekali ini yang terdampak,” ungkapnya.

“Supaya tepat sasaran pengawasannya harus jalan ini. Banyak perangkat wilayah yang digaji APBD, berdayakan itu supaya jalan pengawasannya"

"Ada RT, RW, LMK, PKK, FKDM, Lurah, Camat, sampai Wali Kota turun, supaya jalan ini bantuan dan sasarannya tepat, “tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta gelontorkan Rp 3 Triliun tangani virus corona atau Covid-19.

Terkait Pemprov DKI Jakarta tambah alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 3,032 Triliun untuk tangani Covid-19, dibenarkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI Jakarta, Edi Sumantri.

Sejauh ini, anggaran BTT DKI Jakarta yang dialokasikan Rp 1,032 triliun, dan akan ditambahkan Rp 2 trilun untuk digunakan sampai akhir Mei mendatang.

Edi Sumantri menjelaskan, anggaran tersebut merupakan anggaran riil, karena pengalokasian anggarannya telah ditandatangani berdasarkan aturan sejak 19 dan 26 Maret 2020.

Dasar hukum alokasi anggaran ini, yakni Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019.

Pergub tersebut, tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Kemudian Pergub Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub Nomor 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Edi menyampaikan, alokasi anggaran ini berasal dari pemanfaatan BTT, penundaan sejumlah Penanaman Modal Daerah (PMD) khususnya anggaran infrastruktur pelaksanaan Formula E, dan penundaan pembelian tanah.

Sehingga nantinya, dapat dimanfaatkan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan sejumlah OPD terkait dalam penanggulangan Covid-19.

"Alokasi di DKI Jakarta untuk menangani Covid-19 totalnya Rp 3,032 Triliun. Jika pandemi Covid-19 ini masih terus terjadi hingga setelah bulan Mei"

"maka Pemprov DKI Jakarta akan kembali menambah anggaran tersebut," kata Edi berdasarkan keterangan yang diterima pada Jumat (3/4/2020).

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta alokasikan anggaran BTT sebesar Rp 54 miliar melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Hal itu untuk penanganan dan pencegahan penularan Covid-19 pada 10 Maret 2020.

Saat itu, dasar hukum alokasi anggaran BTT adalah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,.

"Hal itu memungkinkan menggunakan anggaran BTT dengan kriteria keperluan mendesak, antara lain untuk pengeluaran daerah yang berada di luar kendali pemerintah daerah"

"dan tidak dapat diprediksikan sebelumnya, serta amanat peraturan perundang-undangan dan / atau pengeluaran daerah lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pemerintah daerah dan / atau masyarakat," jelasnya.

DKI Jakarta Harus Siapkan Anggaran untuk Hadapi Lockdown

Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus menyiapkan anggaran untuk persiapan lockdown Jakarta.

Menurut Demokrat, lockdown atau karantina wilayah di DKI Jakarta selama 14 hari perlu dipertimbangkan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kebutuhan dasar manusia dan makanan ternak saat situasi lockdown  dalah kewajiban pemerintah pusat,

Namun,  Demokrat berpendapat, tak ada salahnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut bantu mengucurkan dananya sekitar Rp 5,8 triliun.

"Bila mengacu pada Pasal 55 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, sebetulnya kebutuhan dasar manusia dan makanan ternak itu kewajiban pemerintah pusat," kata anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Demokrat Mujiyono, Minggu (29/3/2020).

"Tapi dengan anggaran DKI yang besar sekitar Rp 87,95 triliun, nggak ada salahnya juga turut membantu," ucapnya lagi.

Mujiyono mengatakan, berdasarkan aturan itu keputusan lockdown memang di tangan pemerintah pusat, yakni Presiden Joko Widodo.

Namun alangkah baiknya, kata Mujiyono, Anies Baswedan  segera bersikap karena Jakarta butuh lockdown 14 hari saja agar virus corona tidak meluas.

"Untuk bantuan keseluruhan warga, Pemerintah Pusat harus terlibat. Jika tidak, harus ada aturan baru yang khusus agar Pemprov DKI bisa memberikan subsidi kepada mereka, masyarakat," ujarnya.

Hingga Minggu (29/3/2020) pukul 11.00 WIB, jumlah pasien positif corona mencapai 701 orang. Pasien dirawat ada 435 orang dan pasien dinyatakan sembuh 48 orang.

Sedangkan  pasien meninggal dunia akibat virus corona 67 orang dan orang yang menjalani isolasi mandiri 151 orang.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Demokrat Mujiyono menawarkan delapan alternatif skema biaya penyaluran bantuan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Usulan skema biaya penyaluran bantuan itu dapat digunakan  apabila Jakarta diputuskan untuk lockdown atau karantina wilayah selama 14 hari akibat penyebaran virus corona atau Covid-19.

Berdasarkan kajian Demokrat, Jakarta dapat menyiapkan dana sekitar Rp 5,8 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Lockdown dibutuhkan Jakarta untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang terus meluas"

"Saya yakin Jakarta siap, apalagi APBD DKI Jakarta mencapai Rp 87,95 triliun," kata Mujiyono seperti dikutip dari siaran pers, Minggu (29/3/2020).

"Saya rasa ini relevan karena pajak dari rakyat harus dikembalikan untuk rakyat juga"

"apalagi di tengah pandemi corona seperti ini," kata  Mujiyono yang juga menjabat  Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta tersebut.

Dia mengatakan bahwa delapan skema pembiayaan yang telah dikaji sangat matang.

Skema pembiayaan pertama adalah menyalurkan beras sebanyak 0,5 liter seharga Rp 6.000 kepada 11.058.949 warga DKI Jakarta selama 14 hari.

Biaya yang dibutuhkan untuk membeli beras sekitar Rp 928 miliar lebih.

Skema kedua, membeli kebutuhan lauk kalengan, telur ayam, minyak dan sebagainya untuk 11 juta jiwa tersebut masing-masing biaya Rp 25.000.

Apabila dilakukan selama 14 hari, biaya yang dibutuhkan mencapai Rp 3,8 triliun lebih.

 Skema ketiga kebutuhan alat kebersihan diri seperti sabun dan disinfektan untuk warga Jakarta sebesar Rp 50.000 per orang. Biaya dikeluarkan mencapai Rp 552 miliar lebih.

Skema keempat, kebutuhan susu balita atau MPASI (makanan pendamping ASI) kepada 817.828 balita dengan masing-masing harganya Rp 200.000. Anggaran dibutuhkan Rp 163 miliar.

Selanjutnya, skema pembiayaan kelima pemerintah daerah membeli kebutuhan makanan tambahan atau suplemen untuk 928.165 orang lanjut usia (lansia) dengan masing-masing biaya Rp 100.000.

Anggaran dibutuhkan untuk kebutuhan mereka adalah Rp 928 juta.

Berikutnya, skema pembiayaan keenam pemerintah memberikan kebutuhan spesifik untuk 5.793 orang penyandang disabilitas, biaya Rp 100.000 per orang.

Pagu yang dibutuhkan untuk mereka sekitar Rp 573 juta lebih.

Untuk skema ketujuh pemerintah menyiapkan kebutuhan air minum untuk 11 juta lebih warganya dengan masing-masing Rp 1.000 per orang selama 14 hari.

Biaya  diperlukan adalah Rp 154 miliar.

Terakhir skema kedelapan, pemerintah menyiapkan biaya distribusi memakai perangkat RT/RW/Polisi/TNI untuk 11 juta lebih warganya masing-masing Rp 1.000 per orang selama 14 hari.

Biaya yang diperlukan adalah Rp 154 miliar.

"Dengan demikian, biaya yang dibutuhkan sekitar Rp 5,8 triliun. Angka ini lebih hemat dibanding"

"memakai jasa ojek online dalam skema pendistribusiannya dengan prediksi total menembus Rp 8,4 triliun," ucapnya. (FAF/Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved