Virus Corona Jakarta
Ditlantas Polda Metro Berikan Pengawalan Gratis Kendaraan Logistik dan Truk BBM Selama Corona
Masyarakat bisa mendapatkan layanan pengawalan kendaraan pengangkut logistik kebutuhan bahan pokok dan BBM dari Ditlantas Polda Metro Jaya
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan dan membuka layanan pengawalan gratis bagi kendaraan pengangkut logistik atau kebutuhan bahan pokok dan kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM), selama wabah Covid-19 ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan pengawalan kendaraan pengangkut logistik kebutuhan bahan pokok dan BBM dari Ditlantas Polda Metro Jaya ini dapat menghubungi kantor Ditlantas Polda Metro Jaya dan Satlantas Polres Jajaran.
"Atau dengan menemui Tim pengawalan Ditlantas Polda Metro Jaya yang sedang melaksanakan Patroli. Dan pengawalan ini tidak dipungut bayaran alias gratis," kata Yusri, Kamis (9/4/2020).
• Begini Pengaturan Operasional Kendaraan Selama Pemberlakuan PSBB di Jakarta
• Anies Baswedan Pastikan Beri Sanksi Bagi Warga yang Melanggar Aturan PSBB Jakarta
Ia menjelaskan layanan ini sebagai salah satu langkah antisipasi pengamanan di tengah pandemi virus Corona atau Covid 19 yang berdampak terhadap sektor perekonomian di tanah air khususnya di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Pengawalan dapat dilakukan bagi kendaraan pengangkut logistik kebutuhan bahan pokok dan BBM yang masuk maupun yang akan keluar wilayah DKI Jakarta," katanya.
Pengawalan ini tambah Yusri untuk memastikan perjalanan kendaraan pengangkut logistik bahan pokok dan BBM berjalan lancar dan tiba di tempat tujuan dengan aman, tanpa gangguan dan hambatan.

"Kegiatan pengawalan kendaraan ini juga merupakan upaya Ditlantas Polda Metro Jaya mendukung kesiapan pemerintah memenuhi ketersediaan bahan pokok dan BBM sejak ditetapkannya status Tanggap Darurat Covid 19," kata Yusri.
Sebelumnya Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan terkait pembatasan moda transportasi dipastikan tidak ada penutupan atau pengalihan arus lalu lintas dan akses keluar masuk Jakarta.
"Pembatasan moda transportasi dilakukan terhadap moda transportasi yang mengangkut penumpang, baik pribadi maupun umum, dan moda transportasi yang mengangkut barang," kata Sambodo, Kamis (9/4/2020).
Untuk pembatasan moda transportasi penumpang tambah Sambodo, maka yang dibatasi hanyalah jumlah penumpang di dalam suatu kendaraan. "
Namun itupun kita masih menunggu peraturan dari Gubermur DKI," katanya.
Untuk pembatasan moda transportasi barang, menurut Sambodo, bahwa semua layanan transportasi baik darat, laut maupun udara, masih bisa berjalan.
"Khususnya untuk barang barang yang esensial, guna memenuhi kebutuhan hidup masyarakat," katanya.
• Kota Tangerang Imbangi PSBB Jakarta dengan Batasi Jumlah Penumpang Angkutan Umum
• PSBB Diberlakukan, Pengelola TPU Pondok Kelapa Batasi Kunjungan Peziarah
Yakni angkutan truk barang untuk kebutuhan medis, kesehatan dan sanitasi, lalu angkutan barang untuk kebutuhan barang pokok.
Kemudian angkutan untuk makanan minuman dan sayuran, yang akan didistribusi ke pasar dan supermarket.