Investasi
Aplikasi Pintu Beri Kemudahan dan Kenyamanan bagi Pengguna Menuju Dunia Investasi Crypto
PT Pintu Kemana Saja, startup asal Indonesia yang bergerak di industri cryptocurrency dan blockchain, mengumumkan peluncuran aplikasi Pintu.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Fred Mahatma TIS
Teknologi Curv.co menggunakan protokol multi-party computation (MPC) untuk menghilangkan kemungkinan pencurian private key, sehingga menjamin keamanan aset pengguna.

Terdaftar di BAPPEBTI
Terkait regulasi, Pintu telah resmi terdaftar dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
BAPPEBTI merupakan institusi yang berwenang untuk mengatur dan mengawasi para pelaku industri yang bergerak di aset crypto berbasis blockchain, guna memberikan perlindungan terhadap masyarakat.
Terdaftarnya Pintu di BAPPEBTI menunjukkan keseriusan mereka terhadap regulasi pemerintah dan keamanan pengguna.
Dunia Crypto
Atensi masyarakat terhadap teknologi blockchain dan mata uang crypto semakin besar, terlebih saat mata uang Bitcoin sempat menembus harga US$ 20.000 per keping.
Banyak orang percaya Bitcoin adalah emas digital baru.
Nilai Bitcoin telah meningkat 2300% antara Januari 2015 dan Januari 2020 membuat Bitcoin mulai dilirik sebagai investasi jangka panjang yang patut diperhitungkan.
Melihat fenomena ini, kehadiran Pintu diharapkan dapat memudahkan orang-orang untuk mencoba.
"Kami berharap Pintu tidak hanya menjadi aplikasi cryptocurrency yang populer bagi komunitas pecinta crypto dan teknologi blockchain tetapi juga dapat menjadi aplikasi yang dapat digunakan bagi semua kalangan yang ingin mencoba memulai investasi aset crypto," papar Kyrie.