Kasus Narkoba
Bak Film Action, Polisi Terlibat Pengejaran dan Tembak-tembakan dengan Pengedar Sabu di Pademangan
Seperti layaknya adegan dalam film action, sejumlah aparat kepolisian kejar-kejaran dengan tiga anggota sindikat pengedar sabu di Tanjung Priok.
Penulis: Desy Selviany |
istimewa
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat mengungkap kronologi penangkapan pengedar sabu di Pademangan, Selasa (7/4/2020). Dari tiga pengedar satu orang tewas tertembak.
Saat ini polisi masih memburu pengedar yang beroperasi di dalam Lapas.
Sedangkan tersangka JLH dan AB dijerat pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Sementara itu, usai penangkapan, jenazah AA dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna divisum. (m24)
Tags