Merasa Dirugikan dan Tercoreng, Pemilik Diamond Land Development Polisikan Warga Lebak Bulus
Merasa Dirugikan dan Tercoreng Namanya, Pemilik Diamond Land Development Polisikan Warga Lebak Bulus dan Gugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pembangunan hunian rumah di Jalan Manunggal Jaya RT 08/04 Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan kian berpolemik.
Merasa dirugikan dan tercoreng nama baiknya, pemilik Diamond Land Development melaporkan seorang warga ke penegak hukum.
Adalah Iskandar Sutadisastra, warga RT 08/04 Lebak Bulus yang dilaporkan perusahaan pengembang properti tersebut kepada pihak Kepolisian.
Langkah hukum tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Pemilik Diamond Land Development, Dr Aldo Joe SH MH, merujuk laporan pengaduan yang sebelumnya dilayangkan oleh Iskandar Sutadisastra kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Iskandar Sutadisastra katanya, menyebut Diamond Land Development dalam surat keberatan terkait pembangunan rumah hunian di Jalan Manunggal Jaya RT 08/04 Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Atas hal tersebut, pihaknya melaporkan Iskandar Sutadisastra ke Polisi, pada Rabu (25/3/2020).
Langkah itu, diungkapkannya, karena Iskandar Sutadisastra diduga melanggar pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Tak hanya itu, Iskandar Sutadisastra juga kembali dilaporkan ke polisi, pada Sabtu (28/3/2020) lalu.
Laporan kedua ini, karena Iskandar Sutadisastra diduga telah melakukan pengaduan palsu kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Iskandar Sutadisastra kata dia, diduga melanggar pasal 317 KUHP terkait pengaduan palsu kepada penguasa, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
"Pemprov DKI seharusnya lebih teliti dan berhati hati sebelum memberikan tanggapan atas pelaporan warga," ungkap Aldo Joe dihubungi pada Senin (6/4/2020).
Sebab lanjutnya, tidak ada perjanjian antara pemilik bangunan yang diketahui bernama Sulastri Priosoetanto dan Soeriati Priosoetanto dengan Diamond Land Development.
Bahkan Diamond Land Development diungkapkan Aldo Joe tidak tahu menahu adanya pembangunan.
Sehingga pernyataan Iskandar Sutadisastra yang menyebutkan Diamond Land Development membangun ataupun memasarkan cluster tersebut ditegaskannya tidak benar.
Begitu pula dengan pelaporan Iskandar Sutadisastra kepada Pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Hal tersebut katanya menyebabkan nama baik dan kehormatan Diamond Land Development tercoreng, karena tidak ada sangkut paut dengan pemilik bangunan.