Lewati Dua Putaran, M Syarifuddin Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Agung Periode 2020-2025
Hakim Agung Muhammad Syarifuddin terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025.
Penulis: |
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Hakim Agung Muhammad Syarifuddin terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025.
Syarifuddin terpilih setelah meraih suara terbanyak melalui mekanisme pemungutan suara yang digelar di ruang Prof Kusumaatmaja SH, Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara 9-13, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2020).
Berdasarkan berita acara hasil penghitungan suara, untuk putaran kedua Syarifuddin mendapatkan 32 suara.
• Jokowi Tegaskan Cuma Napi Pidana Umum yang Dibebaskan Akibat Pandemi Covid-19, Bukan Koruptor!
Sementara, hakim agung Andi Samsan Nganro meraih 14 suara. Satu suara absen, yaitu Hatta Ali yang memilih tidak menggunakan hak suaranya.
Berdasarkan keputusan Ketua MA Pasal 7 Huruf i nomor 96/KMA/SK/IV/2020 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, calon yang mendapatkan suara terbanyak dalam putaran kedua ditetapkan sebagai Ketua MA terpilih.
"Maka Calon Ketua Mahkamah Agung itu ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung," kata Ketua Mahkamah Agung periode 2012-2020 Hatta Ali, saat mengumumkan Syarifuddin sebagai Ketua MA terpilih.
• Jokowi: Semua yang Keluar Rumah Harus Pakai Masker!
Saat ini, Syarifuddin menjabat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.
Terpilihnya Muhammad Syarifuddin dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara yang digelar sebanyak dua putaran.
Mengacu pada Pasal 7 huruf e nomor 96/KMA/SK/IV/2020 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, jika pada putaran pertama tidak ada calon yang memenuhi suara 50 persen ditambah satu dari suara sah, maka pemilihan akan dilanjutkan ke tahap kedua.
• Jokowi Ingin Kasus Covid-19 di Negara Lain Juga Diberitakan, Ini Tujuannya
Untuk putaran pertama, Syarifuddin bersama Andi Samsan Nganro berada di dua urutan teratas pengumpul suara terbanyak.
Syarifuddin mengumpulkan 22 suara, Andi Samsan Nganro mengumpulkan 14 suara, Sunarto 5 suara, Supandi 1 suara, Amran Suadi 1 suara, Suhadi 1 suara, suara tidak sah 2, dan suara abstain 1.
Sedangkan di putaran kedua, Syarifuddin mendapatkan 32 suara. Sementara, hakim agung Andi Samsan Nganro meraih 14 suara.
• LIVE STREAMING Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Siapa Bakal Terpilih?
Sebelumnya, mengingat situasi pemilihan Ketua MA masih berada di tengah situasi pandemi Covid-19, maka seluruh aparatur peradilan pada satuan kerja pusat dan tingkat daerah diminta tak hadir ke Gedung MA.
Mereka diminta agar menyaksikan bersama acara pemilihan Ketua MA melalui live streaming, channel YouTube Mahkamah Agung.
Dan/atau dapat juga memindai menggunakan aplikasi kamera ponsel/aplikasi lain yang sesuai dengan mengarahkan kamera ke arah QR Code di surat itu.
• Batal Dibuka Hari Ini, Pasar Tanah Abang Justru Dipadati Pedagang
Melalui Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020, pihak MA mengimbau saat menyaksikan acara melalui live streaming, agar memperhatikan protokol penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB).
Proses pemilihan Ketua MA diikuti 47 hakim agung dengan cara menerapkan protokol penanganan Covid-19, serta disiarkan via live streaming.
“Pemilihan ketua Mahkamah Agung akan dilaksanakan pada Senin atau satu hari menjelang Hatta Ali, Ketua MA saat ini, memasuki usia pensiun,” kata juru bicara MA Andi Samsan Nganro, Rabu (1/4/2020).
• BREAKING NEWS: Ahmad Riza Patria Terpilih Menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta
Andi membeberkan, ada tiga hakim agung yang berpotensi menggantikan Hatta Ali sebagai Ketua MA.
Mereka adalah Hakim Agung Andi Samsan Nganro, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Syarifuddin, dan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Sunarto.
Hatta Ali akan memasuki masa purna tugas karena berusia 70 tahun pada 7 April 2020.
• Bukan Cuma Covid-19, Penyakit Bawaan Jadi Penyebab Meninggalnya Camat Bekasi Utara
Hatta Ali menjadi Ketua MA pada 2012 hingga 2017 menggantikan Harifin Tumpa.
Setelah itu, Hatta terpilih kembali untuk periode 5 tahun ke depan.
Namun, karena Hatta Ali pensiun sebagai hakim agung tahun ini, maka kepemimpinan harus diganti.
• 81 dari 100 Anggota DPRD Pilih Ahmad Riza Patria Jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta, 2 Suara Tidak Sah
Selama menjadi Ketua MA, Hatta Ali sama sekali tidak mengadili perkara.
Dia hanya fokus melakukan manajemen kelembagaan di MA.
Tak Memilih
Ketua MA Hatta Ali tidak menggunakan hak pilih di pemilihan Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025.
Sidang paripurna khusus beragenda pemilihan Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025 digelar di ruang Prof Kusumaatmaja S.H. Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2020).
"Saya tidak menggunakan hak pilih."
• Manfaatkan Situasi Sepi karena Covid-19, Pria Ini Gentayangan Curi Celana Dalam Wanita
"Terhitung tanggal 1 Mei 2020, saya sudah memasuki pensiun."
"Oleh karena itu, kurang lebih sisa tiga minggu."
"Di samping itu untuk menunjukkan objektivitas saya, bahwa saya mendukung seluruh calon yang terpilih, dan sama baiknya kualitas mereka di mata saya," tutur Hatta Ali, yang disambut tepuk tangan hadirin sidang.
• Tawuran Dini Hari di Condet dan Tebet, Dua Remaja Tewas Dibacok
Dia meminta maaf kepada seluruh peserta sidang atas keputusan yang diambil tersebut.
"Dengan minta maaf kepada seluruh peserta sidang paripurna dan ketua panitia, peserta, anggota."
"Untuk saya ditarok untuk tidak melaksanakan hak pilih," ujarnya.
• Kamis 9 April NU Bakal Gelar Doa Bersama dan Pertobatan Global Melawan Virus Corona
Kemudian, Abdullah, selaku sekretaris panitia pemilihan Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025, melanjutkan memanggil nama-nama hakim agung lainnya.
Sebanyak 47 hakim agung hadir pada sidang paripurna khusus itu.
"Jumlah hakim agung 47 orang, hadir 47 orang, tidak hadir nol. Tidak ada yang tidak hadir," kata Hatta Ali.
• RAPID Test Nyatakan Office Boy di Ruang Pimpinan DPR Positif Covid-19, 3 PNS di Fraksi Nasdem Juga
Sidang dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Masing-masing hakim agung duduk pada tempat duduk yang sudah disediakan.
Pihak panitia memisahkan jarak antara satu tempat duduk hakim agung dengan tempat duduk lainnya lebih dari 1 meter.
Hakim agung memakai masker N95 berwarna putih, dan memakai sarung tangan berwarna putih. (*)