Lewati Dua Putaran, M Syarifuddin Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Agung Periode 2020-2025

Hakim Agung Muhammad Syarifuddin terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025.

Penulis: |
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
M Syarifuddin saat dilantik menjadi hakim agung, di Ruang Kusumah Atmadja, Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (11/3/2013). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Hakim Agung Muhammad Syarifuddin terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025.

Syarifuddin terpilih setelah meraih suara terbanyak melalui mekanisme pemungutan suara yang digelar di ruang Prof Kusumaatmaja SH, Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara 9-13, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2020).

Berdasarkan berita acara hasil penghitungan suara, untuk putaran kedua Syarifuddin mendapatkan 32 suara.

Jokowi Tegaskan Cuma Napi Pidana Umum yang Dibebaskan Akibat Pandemi Covid-19, Bukan Koruptor!

Sementara, hakim agung Andi Samsan Nganro meraih 14 suara. Satu suara absen, yaitu Hatta Ali yang memilih tidak menggunakan hak suaranya.

Berdasarkan keputusan Ketua MA Pasal 7 Huruf i nomor 96/KMA/SK/IV/2020 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, calon yang mendapatkan suara terbanyak dalam putaran kedua ditetapkan sebagai Ketua MA terpilih.

"Maka Calon Ketua Mahkamah Agung itu ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung," kata Ketua Mahkamah Agung periode 2012-2020 Hatta Ali, saat mengumumkan Syarifuddin sebagai Ketua MA terpilih.

Jokowi: Semua yang Keluar Rumah Harus Pakai Masker!

Saat ini, Syarifuddin menjabat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.

Terpilihnya Muhammad Syarifuddin dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara yang digelar sebanyak dua putaran.

Mengacu pada Pasal 7 huruf e nomor 96/KMA/SK/IV/2020 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, jika pada putaran pertama tidak ada calon yang memenuhi suara 50 persen ditambah satu dari suara sah, maka pemilihan akan dilanjutkan ke tahap kedua.

Jokowi Ingin Kasus Covid-19 di Negara Lain Juga Diberitakan, Ini Tujuannya

Untuk putaran pertama, Syarifuddin bersama Andi Samsan Nganro berada di dua urutan teratas pengumpul suara terbanyak.

Syarifuddin mengumpulkan 22 suara, Andi Samsan Nganro mengumpulkan 14 suara, Sunarto 5 suara, Supandi 1 suara, Amran Suadi 1 suara, Suhadi 1 suara, suara tidak sah 2, dan suara abstain 1.

Sedangkan di putaran kedua, Syarifuddin mendapatkan 32 suara. Sementara, hakim agung Andi Samsan Nganro meraih 14 suara.

LIVE STREAMING Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Siapa Bakal Terpilih?

Sebelumnya, mengingat situasi pemilihan Ketua MA masih berada di tengah situasi pandemi Covid-19, maka seluruh aparatur peradilan pada satuan kerja pusat dan tingkat daerah diminta tak hadir ke Gedung MA.

Mereka diminta agar menyaksikan bersama acara pemilihan Ketua MA melalui live streaming, channel YouTube Mahkamah Agung.

Dan/atau dapat juga memindai menggunakan aplikasi kamera ponsel/aplikasi lain yang sesuai dengan mengarahkan kamera ke arah QR Code di surat itu.

Batal Dibuka Hari Ini, Pasar Tanah Abang Justru Dipadati Pedagang

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved