Selasa, 14 April 2026

Liga 1 2020

Mengisi Waktu Luang, Herwin Tri Saputra Mendengarkan Lagu Favoritnya

Herwin Tri Saputra membeberkan bahwa dirinya kerap mendengarkan sebuah musik usai melakukan latihan ringan untuk menjaga kebugaran tubuhnya.

Penulis: Yudistira Wanne |
istimewa
Herwin Tri Saputra di halaman rumahnya ketika menjaga kebugaran tubuh. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Herwin Tri Saputra membeberkan bahwa dirinya kerap mendengarkan sebuah musik usai melakukan latihan ringan untuk menjaga kebugaran tubuhnya saat Liga 1 2020 dihentikan.

Pemain kelahiran 10 Januari 1991 itu rupanya mendengarkan musik dari Iwan Fals yang berjudul Kemesraan.

Menurutnya, lagu kemesraan yang dipopularkan oleh salah satu musisi legenda Indonesia tersebut memiliki lirik yang maknanya sangat dalam membuat hati tenang.

"Saya selain latihan ataupun usai melakukan ringan terkadang mendengarkan sebuah lagu. Lagu yanv saya dengarkan adalah kemesraan yang dinyanyikan Iwan Fals," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (2/3/2020).

Lebih lanjut, Herwin mengatakan lirik lagu yang terdapat pada judul kemesraan itu membuat semua orang menikmati lantuna irama musiknya.

"Alasannya karwna kata-kata dan lirik lagunya enak di dengar. Mungkin semua orang dapat memhatakan hal yang sama," jelasnya.

Saat ini Herwin lebih memilih untuk tetap berada di dalam rumah mengikuti anjuran yang diberikan pemerintah.

Kendati demikian, Herwin tidak lupa akan professinya sebagai atlet professional. Dia pun rutin untuk melakukan joging ataupun bersepeda.

"Untuk menjaga kondisi kebugaran saya tetap bersepeda dan joging diarea perumahan saja," jelasnya.

Sementara itu, PSSI resmi mengeluarkan keputusan terkait Kompetisi Liga 1 dan 2 2020 dalam status keadaan tertentu darurat bencana virus corona.

Dalam surat keputusan bernomor 48/SKEP/III/2020 itu terdapat enam poin penting yang tertuang di dalamnya.

Poin pertama yakni PSSI menetapkan bahwa bulan Maret, April, Mei dan Juni 2020 adalah status keadaan tertentu darurat bencana virus corona di Indonesia, maka status tersebut dikatakan (Force Majeure).

Poin kedua, berdasrkan ayat pertama, maka peserta Liga 1 dan 2 dapat mengajukan perubahan kontrak kerja yang telah ditandatangani, disepakati antara klub dan pemain, pelatih dan official atas kewajiban pembayaran gaji di bulan Maret, April, Mei dan Juni 2020 yang akan dibayarkan maksimal 25 persen dari kewajiban yang tertera di dalam kontrak kerja.

Poin ketiga yakni, menunda gelaran kompetisi Liga 1 dan 2 2020 sampai tanggal 29 Mei 2020

Poin keempat, apabila status keadaan darurat bencana tidak diperpanjang pemerintah maka PSSI menginstruksikan PT Liga Indonesia Baru untuk dapat melanjutkan kompetisi Liga 1 dan 2 terhitung 1 Juli 2020.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved