Virus Corona Jabodetabek
ADA 700 Orang Masih Nekat Mudik dari Terminal Pulo Gebang, Kasatpel Operasional Tak Bisa Melarang
Dishub DKI Jakarta selaku pengelola Terminal Pulo Gebang hanya bisa mengimbau agar tak mudik demi mencegah penularan Covid-19.
Penulis: Rangga Baskoro |
“Kalau bantuan itu langsung tunai, dan belum tahu (mekanismenya) karena keputusannya dilihat dari kemampuan pemerintah pusat,” tambahnya.
Menurut dia para sopir, kernet maupun karyawan otobus yang memberikan pelayanan kepada penumpang hendaknya memang diberikan perhatian lebih.
Soalnya mereka bekerja untuk menutupi kebutuhannya sendiri untuk keesokan harinya.
“Ini yang dijaga agar jangan sampai timbul masalah sosial yang lain. Sekarang bicara Jakarta dulu kalau jakarta kan bicaranya bus AKAP termasuk pariwisata,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dia mendukung kebijakan pemerintah daerah maupun pusat dari sisi transportasi untuk menanggulangi wabah Virus Corona.
Apalagi masyarakat ada yang memanfaatkan momentum bekerja dari rumah (work from home/WFH) dengan pulang kampung ke halamannya.
Padahal mereka berpotensi menularkan Virus Corona kepada kerabat yang ada di kampung halaman di saat daya tahan tubuhnya kurang baik.
“Contohnya bagaimana Wali Kota Tegal tiba-tiba lockdown (karantina wilayah), karena daerah nggak siap menerima masyarakat mudik dengan kondisi (pandemi corona) seperti ini,” jelasnya.
Dia menambahkan, pemerintah daerah juga telah membahas soal sanksi bagi perusahaan otobus yang melanggar surat tersebut.
Pertama dan kedua diberikan teguran, namun bila terus beroperasi pemerintah akan mencabut izin operasionalnya.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membenarkan telah mengeluarkan surat penghentian layanan sementara terhadap tiga jenis bus yang beroperasi di sejumlah terminal di Jakarta.
Tiga jenis bus itu di antaranya, bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dan Pariwisata.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ini diambil untuk menanggulangi penyebaran Virus Corona dari Jakarta menuju daerah lain di Indonesia.
Surat itu dikeluarkan setelah dinasnya menggelar rapat kerja dengan Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Direktorat Jendral Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan stakeholder lainnya. (faf)
8 Hari Terakhir 14.000 Orang Mudik dengan Bus