Liga 1
Saddil Ramdani Tersandung Kasus Hukum, Begini Reaksi Manajemen Bhayangkara FC
Penyerang anyar Bhayangkara FC, Saddil Ramdani dikabarkan dilaporkan ke Polres Kendari, Sulawesi Tenggara atas dugaan penganiayaan.
Penulis: Abdul Majid | Editor: Murtopo
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Penyerang anyar Bhayangkara FC, Saddil Ramdani dikabarkan dilaporkan ke Polres Kendari, Sulawesi Tenggara atas dugaan penganiayaan.
Berdasarkan Surat Tanda Penerima Laporan (STPL) nomor 109/III/2020/Res Kendari per 28 Maret 2020, Saddil Ramdani disangka menganiaya dan mengeroyok kerabat pelapor atas nama Irwan.
Dalam surat tersebut disebutkan penganiayaan dilakukan di Jalan Chairil Awar, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Jumat (27/3/2020) malam WITA.
Manajer Bhayangkara FC, I Nyoman Yogi Hermawan yang mengetahui kejadian tersebut mengatakan sedang mengecek laporan tersebut di Kendari.
• Bhayangkara FC Beri Dukungan untuk Paramedis, Perawat dan Dokter yang Berjuang Melawan Covid-19
“Sedang kami cek dugaan kasus ini ke Kendari. Saat ini, posisi pemain Bhayangkara FC tengah diliburkan,” kata Nyoman Yogi, Senin (30/3/2020).
Seperti diketahui, setelah menjalani tes covid-19 pada Kamis lalu, seluruh pemain Bhayangkara FC dikembalikan ke rumahnya masing-masing lantaran libur Liga 1 diperpanjang hingga akhir Mei.
• Disebut-sebut Sebaga Pemain Bintang di Bhayangkara FC, Begini Reaksi Saddil Ramdani
Kasus hukum yang menjerat pemain Timnas Indonesia ini bukan kali terjadi.
Sebelumya, saat membela Persela Lamongan, Saddil juga sempat dilaporkan ke Polisi akibat penganiayaan terhadap mantan kekasihnya.
Akan tetapi, kasus tersebut berujung damai setelah kedua belah pihak sepakat berdamai dan laporan dicabut
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saddil Ramdani Kembali Dilaporkan ke Polisi, Ini Langkah Manajemen Bhayangkara FC