Virus Corona Jabodetabek

Lockdown Jakarta, Komisi A DPRD DKI Minta Anies Baswedan Siapkan Rp 5 Triliun untuk Kebutuhan Warga

KOMISI A DPRD DKI Jakarta meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan supaya menyiapkan dana maksimal Rp 5 triliun untuk Jakarta lockdown.

Wartakotalive.com/Fitriyandi Al Fajri
Bilik sterilisasi di Kantor Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2020). DKI mendapat empat bilik tersebut dari Baznas DKI Jakarta yang disebar di Halte Transjakarta Harmoni, Balai Kota DKI, RSK Duren Sawit, dan Dinas Kesehatan DKI. 

Sejauh ini, wabah virus corona atau Covid-19 makin masif, bahkan bukan hanya di Jakarta dan Jabodetabek saja yang menjadi zona merah; tetapi sudah merangsek ke 27 provinsi di Indonesia.

Artinya, persebaran Covid-19 sudah melingkupi skala nasional.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.

Oleh karena itu, menurutnya lockdown atau penutupan negara total harus segera dilakukan Pemerintah.

Sebab, tercatat data pasien pasitif Covid-19 hingga Jumat (27/3/2020)cmencapai 1.046 orang dengan korban meninggal sebanyak 87 orang dan sembuh sebanyak 46 orang.

"Jumlah pasien positif diduga kuat jauh lebih banyak, potensi angka dark number (perkiraan terburuk) yang sangat tinggi," ungkap Tulus Abadi dalam siaran tertulis pada Sabtu (28/3/2020). 

Wlaua begitu, upaya pengendalian yang dilakukan pemerintah sejatinya sudah benar, seperti bekerja di rumah, tetap tinggal di rumah, jaga jarak, jaga kesehatan, sering cuci tangan dan lainnya.

Namun faktanya kepatuhan masyarakat terhadap himbauan ini masih lemah.

Akibatnya persebaran Covid-19 makin eskalatif.

Apalagi kini makin banyak warga kota, khususnya Jabodetabek, yang migrasi alias pulang kampung, dengan alasan di kota sudah tidak ada pekerjaan atau tidak ada penghasilan.

Banyaknya migrasi ke kampung halaman berpotensi besar untuk menyebarluaskan virus di daerahnya.

Lockdown daerah

Merespon fenomena ini, banyak daerah memberlakukan Orang Dalam pengawasan (ODP) bagi pemudik, dan diisolasi selama 14 hari.

Bahkan beberapa kota, seperti Kota Tegal, bahkan Papua, melakukan lockdown untuk daerahnya.

"Ini langkah antisipatif yang sangat bagus untuk memutus mata rantai persebaran, agar tak mengokupasi daerahnya," ungkap Tulus Abadi. 

Oleh karena itu, lanjutnya, hal yang sangat mendeak adalah pemerintah pusat membebaskan setiap pimpinan daerah untuk melakukan karantina wilayah atau lockdown.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved