Virus Corona Jabodetabek

Komisi A DPRD DKI Dorong Anies Baswedan Koordinasi dengan Pusat untuk Lockdown Jakarta

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, masa lockdown atau karantina wilayah dapat dilakukan selama dua minggu atau 14 hari.

Wartakotalive.com/Muhammad Azzam
Warga RW 11 Kampung Jaha, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi melakukan isolasi mandiri atau 'local lockdown' mulai 26 Maret hingga 8 April 2020. Tampak satu dari 12 akses pintu masuk yang ditutup sementara terkait pemberlakuan 'local lockdown'. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Komisi A DPRD DKI Jakarta mendorong Gubernur Anies Baswedan agar berkoordinasi intensif dengan pemerintah pusat dalam upaya lockdown Jakarta (karantina kewilayahan) akibat wabah virus corona (Covid-19).

Komisi A yang membidangi pemerintahan ini menyebut, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau salus populi suprema lex esto..

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, masa lockdown atau karantina wilayah dapat dilakukan selama dua minggu atau 14 hari.

Hal itu sebagaimana masa inkubasi virus corona dengan gejala demam, batuk, flu dan sebagainya.

Dokter Tirta Ajak Semua Kepala Daerah untuk Lockdown Wilayah Guna Cegah Penyebaran Corona

“Kami juga minta agar pak Gubernur menyiapkan formula untuk penanganan warga yang terdampak lockdown,” ujar Mujiyono saat dihubungi Wartakotalive.com pada Sabtu (28/3/2020).

Menurutnya, Anies tidak perlu takut dengan sanksi politik dari pemerintah pusat karena posisinya sebagai gubernur dipilih secara langsung oleh warga Jakarta, bukan ditunjuk presiden.

Namun, Anies perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat dan merumuskan formula lockdown yang bisa diterapkan di Jakarta.

Warna-warni Daerah Sikapi Covid-19, Tegal Lockdown, Wamena Tutup Bandara, Makassar Siapkan Logistik

Terbaru, 274 Pasien Dirawat di Rumah Sakit Wisma Atlet Kemayoran, 14 Positif dengan Gejala Ringan

“Urusan populis atau tidak populis itu tabrak saja dulu, karena keselamatan warga Jakarta ini nomor satu. Pemerintah harus memperketat pengawasan untuk memeriksa akses keluar-masuk Jakarta, sebagai upaya pemerintah menghentikan penyebaran wabah ke daerah lainnya,” katanya.

Koordinasi dengan pemerintah pusat diperlukan karena mengacu pada UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Aturan itu menjelaskan, bahwa kewenangan karantina menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. 

Wali Kota Tegal Nyatakan Lockdown Lokal, Begini Cara Penerapannya Bisa Jadi Contoh Wilayah Lain

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memutuskan untuk mengambil kebijakan local lockdown.

Langkah ini diambil menyusul munculnya kasus pertama warga Kota Tegal yang terkonfirmasi positif terjangkit virus corona atau Covid-19 pada Rabu (25/3/2020).

Bagaimana cara Tegal lockdown lokal? 

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, ketika dimintai tanggapan terkait aturan tersebut, mengirimkan tangkapan layar perbincangan (chatting) dirinya dengan Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi.

"Apa Kota Tegal lockdown?" tanya Ganjar dalam perbincangan tersebut.

Jumadi pun menjawab hanya area publik saja (yang diberlakukan lockdown).

 Terapkan Local Lockdown, Wali Kota Tegal: Lebih Baik Saya Dibenci Daripada Maut Menjemput Warga

Lantaran masih banyak warga yang bergerombol tanpa menerapkan social distancing, sehingga Pemkot Tegal menutup area publik dengan water barrier.

"Area publik saja Pak Gubernur. Dan kalau yang urgent bisa saja masuk," tulis Jumadi kepada Ganjar.

Dalam perbincangan tersebut Ganjar juga sempat menanyakan apakah Wali Kota Tegal Dedy Yon sudah memakai aplikasi pesan Whatsapp.

Lokal lockdwon yang diterapkan Pemkot Tegal menjadi perbincangan publik.

Rencana Local Lockdown

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Tegal, berencana menutup seluruh akses jalur masuk menuju Kota Tegal.

Rencana itu disampaikan oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, setelah mengumumkan seorang warganya yang positif terjangkit virus corona atau Covid-19.

Ia menyebutnya sebagai full local lockdown.

Semua akses jalan ditutup, terkecuali jalan nasional dan provinsi.

 PERSENTASE Kematian Indonesia Terbesar di ASEAN dan No 4 di Dunia,Akankah Segera Dilakukan Lockdown

 Terbaru, Sebanyak 14 Persen Pasien yang Sembuh Virus Corona di Wuhan Ternyata Masih Positif

Adapun rencana lockdown lokal Tegal mulai 30 Maret sampai 30 Juli 2020.

Akan ada 49 jalur ditutup dari 51 jalur di Kota Tegal. 

"Kita berencana akan full local lockdown. Seluruh perbatasan akan kita tutup.Yang dibuka hanya jalur provinsi dan jalur nasional. Ini demi keamanan bersama," kata Dedy Yon dalam Konferensi Pers di Pendopo Ki Gede Sebayu, Rabu (25/3/2020) malam.

Dedy Yon mengatakan, jalan menuju Kota Tegal akan ditutup dengan pembatas beton.

Sehingga nantinya tidak ada masyarakat yang bisa membuka atau memindahkan pembatas jalan tersebut.

Ia juga berharap, masyarakat bisa memahami kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Tegal.

Menurutnya, upaya ini supaya Kota Tegal terhindar dari bahaya virus corona atau Covid-19.

"Masyarakat harus memahami. Ini pilihan pahit. Saya pribadi dilematis. Bahkan jika saya disuruh memilih, lebih baik saya dibenci dari pada maut menjemput mereka," ungkapnya. 

1 Pasien Positif

Seorang pasien di RSUD Kardinah Kota Tegal dinyatakan positif terjangkit virus corona atau Covid-19.

Pasien seorang laki- laki berusia 34 tahun dari Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.

Ia pertama kali masuk ke RSUD Kardinah Kota Tegal, pada Senin (16/3/2020), dengan status pasien dalam pengawasan (PDP).

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, pasien memiliki riwayat bepergian dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Kemudian dari Jakarta, pasien menaiki Kereta Api Sembrani.

Sesampainya di Stasiun Tegal, pasien langsung datang ke RSUD Kardinah Kota Tegal pukul 02.00 WIB, dan diberi status PDP.

Dedy Yon menjelaskan, pasien mengeluhkan mengalami panas, batuk, pilek, diare, dan sesak nafas.

"Pertama, pasien didiagnosis PDP. Hasil pemeriksaan swab tenggorokan pertama negatif. Hasil kedua pada 24 Maret 2020 kemarin, hasilnya positif," jelas Dedy Yon dalam Konferensi Pers di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Rabu (25/3/2020) malam.

Dedy Yon mengatakan, saat ini pasien masih dalam perawatan di ruang isolasi.

Secara umum kondisinya membaik, tidak panas dan tidak sesak nafas.

Atas kejadian ini, Dedy Yon langsung menghubungi PT KAI, menanyakan penumpang lain yang satu gerbong dengan pasien positif Covid-19 dari RSUD Kardinah Kota Tegal.

"Ini nama- namanya sudah saya kantongi. Akan kami konfirmasi kepada Pemerintah Provinsi. Ini harus dilacak. Jika perlu penumpang satu gerbong ini harus dikarantina," ungkapnya.

Sementara dalam laporannya, Dedy Yon mengatakan, jumlah PDP di Kota Tegal saat ini ada 22 orang.

Sejumlah 14 PDP masih diisolasi, 7 PDP sudah pulang dengan hasil negatif, dan 1 PDP meninggal dunia.

Ia menjelaskan, 14 PDP yang masih diisolasi, 4 orang dari Kota Tegal, 6 orang dari Kabupaten Tegal, 3 orang dari Kabupaten Brebes, dan 1 orang dari Kabupaten Pemalang.

"Ada 14 kasus PDP yang masih dirawat. Sementara jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Kota Tegal ada 37 orang," jelasnya.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyatakan, Kota Tegal sudah menjadi daerah darurat penyebaran virus corona atau Covid-19.

Hal itu Dedy Yon sampaikan, seusai seorang pasien di RSUD Kardinah Kota Tegal dinyatakan positif terjangkit Covid-19.

"Bahwa Kota Tegal ini sudah dinyatakan darurat.

Harus ada penanganan serius," kata Dedy Yon dalam Konferensi Pers di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Rabu (25/3/2020).(*)

Cara Tegal batasi warganya

Suasana malam di Kota Tegal, kini tampak sepi dan gelap.

Lampu- lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Protokol dan pusat keramain di Kota Tegal tidak dihidupkan.

Seperti di Jalan Pemuda, Jalan Ahmad Yani, hingga ke selatan sampai Perempatan Kejambon, lampu PJU sengaja mati.

Tempat keramaian, seperti di Alun- alun Kota Tegal, Balai Kota Lama, GOR Wisanggeni dan sebagainya.

Kemudian Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal, setiap malam berkeliling dan mengimbau warga Kota Tegal yang berkerumun.

Seorang pedagang di Alun- alun Kota Teg, Roisah (55) menilai, kebijakan antisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Tegal, tanggap dan bagus.

 Kisah Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Tegal Alur Jakbar,Jumlah Korban Corona Tambah Terus

Ia memaklumi kebijakan Pemkot Tegal dengan menutup akses jalan dan mematikan lampu jalan.

Namun, ia berharap dampak dari wabah Covid-19 cepat selesai.

Roisah yang sehari- hari berjualan ketoprak di Alun- alun, begitu merasakan dampaknya.

"Udah seminggu sepi. Saya berharap permasalahan Covid-19 cepat selesai.

Kondisi dinyatakan aman dan para pedagang jualannya lancar lagi," kata Roisah kepadatribunjateng.com, Senin (23/3/2020).

 1 Oulet Karaoke Anang Hermansyah dan 64 Outlet Inul Vista Tutup Sementara Cegah Wabah Virus Corona

Sementara, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, berbagai kebijakan dari Pemkot Tegal bertujuan untuk mewaspadai penyebaran Covid-19 yang dibawa oleh orang luar daerah.

Ia khawatir, jika terjadi hal yang tidak diinginkan maka melacak riwayat dari orang luar daerah tersebut akan sulit.

Sementara kebijakan mematikan lampu PJU, menurut Dedy Yon, itu untuk membatasi warga Kota Tegal berkerumun.

Ia mengimbau, masyarakat harus tetap di rumah dan mendengarkan kebijakan Pemkot Tegal.

"Tempat keramaian sementara waktu lampu kita matikan.

Alun- alun pun dimatikan.

Untuk Masjid Agung Kota Tegal, lampunya menyala sejak maghrib sampai isya sekira pukul 20.00 WIB," jelasnya. (fba)

(Mamdukh Adi Priyanto/ Fajar Bahruddin Achmad) 

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Begini Cara Pemkot Tegal Cegah Warga Nongkrong dan Berkerumun
 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved