Dinilai Berdampak Buruk Lingkungan, Warga Lebak Bulus Ancam Blokir Proyek Hunian Aparthouse Emerald

Dinilai dapat berdampak buruk terhadap lingkungan, warga Lebak Bulus mengancam akan blokir akses proyek Aparthouse Emerald Lebak Bulus

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Melanggar IMB, Proyek PT Diamond Land Development disegel Pemprov DKI Jakarta 

Warga Jalan Manunggal Jaya RT 08/04 Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan sepakatv menolak pembangunan proyek komplek hunian milik PT Diamond Land Development.

Lebih dari 50 orang warga telah menandatangani pernyataan sebagai bentuk penolakan.

Penolakan tersebut diungkapkan Ketua RT 08/04 Lebak Bulus Syamsudin merujuk kekhawatiran warga.

Lantaran komplek hunian bernama Aparthouse Emerald Lebak Bulus itu dinilai tidak sesuai peraturan tata letak kota dan dapat memicu banjir.

Pihak pengembang diungkapkan Syamsudin disinyalir telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014.

Sebab, sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki, pengembang hanya diberikan izin membangun sebanyak empat unit rumah, bukan sebanyak 37 unit rumah seperti yang direncakan akan dibangun.

"Di atas lahan seluas 700 meter persegi itu hanya diperbolehkan didirikan empat unit saja, tidak 37 unit. Ini sesuai dengan peraturan tata letak kota," kata Syamsudin dihubungi pada Rabu (24/3/2020).

Ditegaskannya, jika pengembang dibiarkan membangun 37 unit maka akan merusak lingkungan di sekitarnya dan akan menyebabkan bencana banjir.

Sebab lanjutnya, lahan Aparthouse Emerald Lebak Bulus diketahui merupakan tanah resapan air di saat musim hujan.

Dengan begitu, warga terhindar dari banjir.

Selain itu, lokasi proyek merupakan zona R9, yaitu lingkungan dengan Kofisiensi Dasar Bangunan (KDB) rendah sebesar 35 persen dan Kofisiensi Dasar Hijau (KDH) 40 persen.

Oleh karena itu menurutnya tidak cocok dibangun komplek hunian.

"Surat penolakan warga sudah saya terima dan diketahui Ketua RW. Rencananya surat penolakan ini akan diserahkan juga ke Lurah Lebak Bulus, Camat Cilandak, dan Wali Kota Jaksel," ungkap Syamsudin.

Terkait hal tersebut, warga berharap pembangunan Aparthouse Emerald Lebak Bulus dapat dihentikan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved