Virus Corona

Jokowi Janji Tangguhkan Cicilan Kendaraan Pengojek, Sopir Taksi, Hingga Nelayan Akibat Wabah Corona

Jokowi Janji Tangguhkan Cicilan Kendaraan Pengojek, Sopir Taksi, Hingga Nelayan Akibat Wabah Corona

Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Ilustrasi ojek berbasis aplikasi online. Jokowi janjikan tangguhkan cicilan kendaraan tukang ojek, sopir taksi, hingga nelayan akibat wabah virus corona 

Presiden Joko Widodo menyadari bahwa pandemi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 berdampak terhadap pendapatan rakyat.

Jokowi bahkan mengaku kerap mendapat keluhan dari para tukang ojek hingga sopir taksi yang memiliki kredit motor dan mobil.

Untuk itu, dia menjanjikan memberi kelonggaran untuk tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.

Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat dengan para gubernur melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Pesan Jokowi kepada Gubernur: Jangan Hanya Tutup Sekolah dan Kantor tapi Tidak Ada Bantuan Sosial

Jokowi Jelaskan Alasan Tak Lakukan Lockdown, Singgung Warga Masih Bantu Hajatan Meski Diisolasi

"Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi.

Pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah.

Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.

Pemandangan Tak Lazim karena Virus Corona, Rapat di Halaman Kantor Hingga Berjemur di Atap Gedung

Jokowi mengaku sudah membicarakan rencana ini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan. 

"OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar. Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank," kata Jokowi.

Di sisi lain, Jokowi juga meminta pemda memberi bantuan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak oleh pandemi Covid-19.

Penyanyi Cantik Keponakan Inul Daratista Ini Suntik Semangat ke Petugas Medis hingga Pasien COVID-19

Jokowi menyebutkan, kebijakan menjaga jarak atau physical distancing memang efektif mencegah penyebaran virus corona.

Namun, akan banyak masyarakat kecil yang terdampak akibat kebijakan tersebut, khusunya bagi mereka yang mengandalkan pendapatan harian.

"Kalau ingin melakukan itu, hitung berapa orang yang jadi tidak bekerja, hitung berapa pedagang asongan, becak, supir yang tidak bekerja, dukungan kepada sektor-sektor itu yang harus diberikan, bantuan sosial kepada mereka harus diberikan," ucap Jokowi.

Jokowi mengatakan, penanganan Covid-19 bukan hanya berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan rakyat, namun harus dipikirkan juga dampak sosial ekonomi yang mengikutinya.

Firza Husein Klarifikasi Tak Miliki Akun Sosmed, Namanya Dimanfaatkan Orang Tak Bertanggungjawab

Lindungi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Sementara itu Kamrussamad, anggota Komisi XI DPR RI meminta pemerintah membuat kebijakan yang melindungi masyarakat berpenghasilan rendah.

Salah satu caranya, yakni dengan menggerakkan perekonomian di perdesaan. Sebab mayoritas kelompok masyarakat berpenghasilan rendah berada di perdesaan.

“Pemerintah sebaiknya melakukan langkah-langkah untuk melindungi masyarakat berpendapatan rendah dan masyarakat perdesaan dari dampak melemahnya ekonomi nasional," kata Kamrussamad lewat keterangan resminya diterima Wartakotalive.com, Senin (23/3/2020).

PP The Jakmania Bersama ACT Siap Melawan Penyebaran Virus Corona di Jakarta

Kamrussamad mengatakan, stimulus yang perlu dilakukan pemerintah untuk menggerak perekonomian di perdesaan, yakni dengan percepatan pencairan dana desa.

"Dengan stimulus tersebut, diharapkan akan banyak dana beredar di masyarakat perdesaan.
Cara lainnya yakni dengan menambah alokasi bantuan sosial (bansos) beras sejahtera (rastra) untuk masyarakat miskin," ujarnya.

Stimulus tersebut, kata Kamrussamad hendaknya juga dibarengi dengan pelaksanaan stabilisasi harga pangan jika sewaktu-waktu terjadi gejolak harga pangan di pasaran.

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Polisi Tutup Pelayanan SIM di Seluruh Indonesia

"Dengan menunjukkan keberpihakan kepada kelompok rentan ini, bukan berarti bahwa pemerintahan Joko Widodo telah meninggalkan aspek prudent (kehati-hatian) dalam tata kelola perekonomian nasional," ujarnya.

“Yang perlu ditegaskan di sini, dari paket kebijakan ekonomi ini, bahwa secara komprehensif pemerintah juga mengedepankan kebijakannya pada kelompok rentan atau masyarakat berpendapatan rendah,” kata 
Kamrussamad.

Baru-baru ini, pemerintah bersama-sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan langkah-langkah dalam upaya menciptakan kondisi ekonomi makro agar kondusif.

Kebijakan itu, antara lain stabilisasi fiskal dan moneter, termasuk pengendalian inflasi dan percepatan belanja negara, serta penguatan neraca pembayaran.

Rencana Rapid Test Covid-19 untuk Anggota DPR dan Keluarganya, Didik J. Rachbini: Dahulukan Rakyat

Kebijakan lainnya adalah dengan menggerakan ekonomi nasional, yakni pemerintah melakukan serangkaian kebijakan deregulasi, debirokratisasi dan memberikan insentif fiskal dalam rangka menggerakan perekonomian nasional (sektor riil).

Pemberian serangkaian insentif kepada dunia usaha ini diharapkan pelaku ekonomi di sektor-sektor produktif dapat memperoleh kemudahan sekaligus daya saing.

Menurut Kamrussamad, seberapa efektif dampak dari paket kebijakan ini. "Tentu masih perlu dimonitor dan dievaluasi pelaksanaannya di lapangan," kata Kamrussamad.

BREAKING NEWS: Update Corona Terkini Pasien Meninggal Jakarta 32 Orang, Persentase Kematian Tinggi

Baca juga: Mahfud: Lockdown Kurang Manusiawi dan Tak Efektif Cegah Corona Sampai Senin (23/3/2020) sore kemarin, terdapat 579 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Sebanyak 49 di antaranya meninggal dunia, dan 30 lainnya dinyatakan sembuh.

Merebaknya pandemi virus korona (Covid - 19) di Indonesia, akan berdampak pada perekonomian nasional.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Tukang Ojek, Sopir Taksi Tak Perlu Khawatir, Cicilan Ditangguhkan 1 Tahun",  Penulis : Ihsanuddin

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved