Berita Narkotika

Polisi Musnahkan Narkotika Jenis Zenith dan Daun Kath yang Diselundupkan di Bandara Soetta

Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Adi Ferdian meminpin langsung proses pemusnahan narkotika jenis Zenith dan Daun Kath serta sabu.

Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota/Andika Panduwinata
Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Adi Ferdian pimpin pemusnahan narkotika jenis Zenith dan Daun Kath serta sabu, Senin (23/3/2020). 

"Di mana, kita tangkap mereka pada saat transaksi narkoba tersebut," kata Yepta.

"Ada total 12 tersangka yang kami tangkap pada kasus ini. Untuk para tersangka WNA sendiri, dikenakan Pasal 113 tentang penyelundupan narkoba tahun 2009"

"Sedangkan untuk tersangka yang lainnya kita masih lakukan pendalaman lebih lanjut"

"Karena, untuk barang bukti yang jenis Zenith ini, ketika kita lakukan penyelidikan mereka menggunakan jasa kiriman, dengan nama pengirim dan penerimanya yang sama - sama fiktif," ungkapnya.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta  membongkar jaringan narkoba yang berusaha menyelundupkan Zenith dan daun Kath.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar jaringan narkoba yang berusaha menyelundupkan Zenith dan daun Kath. (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Ditemukan Narkotika di Club Malam XXX di Belakang Kantor Gubernur Jatim

Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggrebekan sebuah club malam bernama XXX di Surabaya, Sabtu (22/2) dini hari.

Dalam penggrebekan club malam yang berada persis belakang kantor Gubernur Jawa Timur tersebut, petugas menemukan narkotika termasuk pengunjung yang positif menggunakan sabu.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari yang memimpin langsung penggrebekan itu mengatakan, razia yang digelar pihaknya untuk membersihkan tempat hiburan malam dari narkotika.

"Semua tempat hiburan yang ada di kota-kota besar akan kita sasar," kata Arman Depari melalui pesan tertulis, Sabtu (22/2).

Arman merinci, dalam razia yang digelar di club XXX Surabaya, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 34 pengunjung dan karyawan.

Hasilnya, empat orang terbukti positif mengkonsumsi sabu dan ekstasi.

"Bahkan kami juga temukan narkotika jenis baru bentuk cair yang hingga kini masih dilakukan pemeriksaan oleh BNNP Jawa Timur," ujarnya.

Dari hasil temuan itu, kata Arman, pihaknya akan merekomendasikan ke pemda Jawa Timur untuk memberi tindakan.

Pihaknya akan membuat rekomendasi untuk pencabutan izin dan operasional atas temuan narkotika di tempat hiburan malam itu.

"Namun itu kan yang mempunyai kewenangan adalah Pemda. Cuma kalau memang terbukti narkoba akan kami merekomendasikan untuk ditutup," ungkapnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved