Berita Narkotika
Polisi Musnahkan Narkotika Jenis Zenith dan Daun Kath yang Diselundupkan di Bandara Soetta
Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Adi Ferdian meminpin langsung proses pemusnahan narkotika jenis Zenith dan Daun Kath serta sabu.
Pihak Kepolisian mengungkap penyelundupan narkotika jenis Zenith dan Daun Kath, pada Senin (23/3/2020).
Diketahui, narkoba jenis Zenith dan Daun Kath diselundupkan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Kini, obat-obatan terlarang jenis Zenith dan Daun Kath yang diselundupkan sindikat ini langsung dimusnahkan.
Kala itu, Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Adi Ferdian pimpin pemusnahan barang laknat tersebut.
• UPDATE Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta Cek Suhu Tubuh Pembesuk WBP
• Jadi Tersangka, Urine Vitalia Shesa Positif Mengandung 3 Jenis Narkotika Ini
• Tiga Pria Diamankan Polisi Lantaran Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu
Ribuan barang bukti narkoba dari hasil penangkapan 7 kasus periode Januari-Februari 2020 dilenyapkan petugas di Mapolresta Bandara Soetta.
Ada 200 Kilogram (Kg) obat-obatan jenis Zenith, 9,3 Kg Daun Khat dan 5,6 Kg sabu langsung dimusnahkan pakai mesin Incinerator.
"Kita lakukan pemusnahan barang bukti berupa sabu, daun khat, dan obat obatan lainnya dari kasus di tahun 2020 ini," ujar Adi.
Di mana barang buktinya itu didapat dari tangan para tersangka penyelundupan WNA kemarin, dan dari tersangka WNI hasil pengembangan petugas.
"Ada 9,3 kg Daun Khat, 5,6 kg sabu dan 200 kg narkotika jenis Zenith kita musnahkan dengan menggunakan mesin Incinerator untuk dibakar," ucapnya.
Hal senada diungkapkan oleh AKP Yepta Ruben Hasian Aruan, selaku Kepala Unit Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta.
"Untuk modus operandi tersangka WNA ini dengan cara menyelundupkan narkoba di Terminal 2F kedatangan Luar Negeri"
"Sedangkan untuk tersangka yang merupakan warga negara indonesia, merupakan hasil pengembangan tim kami sesuai informasi dari masyarakat"