Virus Corona

Darurat Corona, Polisi Tutup Paksa Sejumlah Cafe yang Masih Beroperasi, Pengunjung Disuruh Pulang

Darurat Corona, Gunakan Pengeras Suara, Polisi Tutup Paksa Sejumlah Cafe yang Masih Beroperasi

KOMPAS.com/ANDI MUHAMMAD HASWAR
Untuk mencegah penularan Covid 19, petugas kepolisian dari Polresta Banjarmasin, Kalsel, merazia sejumlah cafe yang masih beroperasi, Senin (23/3/2020). Para pemilik cafe diminta untuk menutup cafe. 

Sementara itu acara hajatan warga berlangsung di Gang IV Overste Isdiman Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (22/3/2920).

Polisi langsung datang dan membubarkannya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona ( Covid-19) akibat kerumunan massa.

 Resepsi Mewah Pernikahan Putri Wawali Samarinda Dibatalkan, Konsumsi 50.000 Undangan Disumbangkan

Selain warga lokal, acara tersebut juga dihadiri ratusan orang dari Wonogiri yang datang menggunakan empat bus.

"Tadi ada laporan dari warga, ada hajatan dihadiri rombongan empat bus, jumlahnya sekitar 200 orang. Kami datangi, komunikasi dengan pihak keluarga memberikan edukasi," kata Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (22/3/2020).

Petugas menyemprot disinfektan kepada tamu hajatan warga di Purwokerto, Jawa Tengah, disemprot disinfektan, Minggu (22/3/2020).
Petugas menyemprot disinfektan kepada tamu hajatan warga di Purwokerto, Jawa Tengah, disemprot disinfektan, Minggu (22/3/2020). (KOMPAS.COM/DOK POLRESTA BANYUMAS)

Selanjutnya, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Palang Merah Indonesia (PMI) langsung melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi.

 Sopir Bus Angkutan Sekolah Dilibatkan Penanganan Wabah Virus Corona di Jakarta, Mereka Diseleksi

Para tamu juga diperiksa kesehatannya oleh petugas dari puskesmas.

"Kami tutup jalan, kami lakukan penyemprotan, tamu-tamunya kami semprot, busnya juga kami semprot, semua barang disemprot. Setelah keluar, tamu diperiksa suhu badannya, alhamdulillah sehat semua," ujar Whisnu.

Whisnu mengatakan, rombongan dari Wonogiri yang menggunakan bus langsung diminta pulang dengan pengawalan polisi.

Bus yang membawa rombongan diharapkan tidak berhenti hingga tiba di tujuan.

"(Acara) langsung berhenti, dengan seperti itu langsung berhenti, begitu kami datang langsung berhenti. Katanya ngunduh mantu, tidak ada permintaan izin ke kami, kalau ada permintaan izin pasti tidak kami berikan," kata Whisnu.

 PSSI Tangguhkan Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2020 Sampai Batas Waktu yang Belum Ditentukan

Bupati Banyumas Achmad Husein mengapresiasi langkah yang diambil polisi.

Tindakan tersebut diharapkan dapat memberilan efek jera kepada masyarakat yang menggelar kegiatan dengan mendatangkan banyak orang.

"Saya sangat mendukung tindakan Pak Kapolresta. Dan untuk dasar hukum yang akan datang saya juga akan buat surat edaran kepada suluruh warga untuk tidak membuat kerumunan massa pada waktu kondangan hajatan. Kalau itu terjadi maka akan diperlakukan seperti itu," jelas Husein.

Sebelumnya Anggota polisi dan Satpol PP membubarkan pesta pernikahan yang digelar saat wabah virus corona atau Covid-19, Sabtu (21/3/2020), malam.

Adanya warga nekat gelar pesta pernikahan di tengah wabah virus corona tersebut turut mengundang perhatian warga setempat.

 Garis Terdepan Tangani COVID-19, Ari Lasso: Hormat Untuk Seluruh Dokter dan Tim Perawat Rumah Sakit

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved