BPJamsostek Jamin Pekerja Work From Home yang Terkena Imbas Pandemik Covid-19

Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) akan mencakup para pekerja di perusahaan yang memberlakukan penyesuaian sistem kerja Work From Home (WFH).

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Ichwan Chasani
Dok. BPJamsostek
BPJamsostek memastikan bahwa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) akan mencakup para pekerja di perusahaan yang memberlakukan penyesuaian sistem kerja Work From Home (WFH). 

“Demi keamanan bersama, kami juga memberlakukan penyesuaian sistem kerja, seperti melakukan skema WFH bagi karyawan-karyawan kami, khususnya di wilayah terdampak. Hal ini kami lakukan semata-mata untuk meminimalisir interaksi, sesuai dengan arahan Presiden untuk melakukan social
distancing, ” papar Agus.

Dia menambahkan, di setiap Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan juga akan dilengkapi dengan Thermal Gun untuk mengukur suhu tubuh semua orang yang datang. Selain itu, Hand Sanitizer juga akan  disediakan untuk menjaga higienitas masing-masing personil dan peserta yang datang ke kantor cabang.

“Kami pastikan meski dengan skema WFH ini, kami akan tetap memberikan layanan terbaik kami meski dengan status pelayanan terbatas. Kategori layanan terbatas ini kami berlakukan sampai dengan pemberitahuan selanjutnya," tambahnya.

Peserta dapat langsung mengajukan antrian online untuk melakukan klaim JHT, lalu kemudian datang di waktu yang ditentukan ke Kantor Cabang yang dipilih, kemudian menyerahkan dokumen melalui dropbox yang tersedia.

”Dengan skema ini, layanan kami tetap dapat berjalan meski tanpa melakukan tatap muka langsung dengan peserta, demi kebaikan bersama," tutur Agus.

Ferry Yuniawan selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper mengatakan BPJamsostek akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik  bagi Pekerja Indonesia.

"Sesuai arahan  Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, kami mengumumkan kepada seluruh perusahaan dan peserta BPJamsostek Cabang Tangerang Batuceper bahwa meskipun dengan adanya WFH ini kami BPJamsostek tetap akan memberikan pelayanan yang terbaik demi kesejahteraan Pekerja Indonesia," tutup Ferry.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved