Minggu, 26 April 2026

TATA CARA dan Protokol Pencegahan Wabah Virus Corona di Kalangan Atlet dan Olahragawan

Berikut ini tata cara dan protokol pencegahan wabah virus corona di kalangan atlet dan olahragawan.

Penulis: RafzanjaniSimanjorang |
Rafsanzani Simanjorang
Dokter Timnas U23 Syarief Alwi Marupey 

Berikut ini tata cara dan protokol pencegahan wabah virus corona di kalangan atlet dan olahragawan.

Pencegahan covid-19 di bidang olahraga tentunya sudah di desain sebaik mungkin untuk menjaga kondisi atlet, official maupun sekitarnya.

Tentunya ada protokol tertentu yang menjadi dasar bila sesuatu yang mencurigakan mengenai atlet maupun official.

BREAKING NEWS: RSUD Tangerang Dirikan Tenda Darurat untuk Tampung Pasien ODP Virus Corona

Dan untuk menyusun protokol tersebut tentunya pihak-pihak terkait di bidang olahraga harus jeli dalam menyusun draftnya agar bermanfaat bagi semuanya.

Itupula yang diadakan di Indonesia.

Dari informasi yang diraih dari Dokter Timnas Indonesia Syarif Alwi Maruapey, Kamis, (19/3/2020) kemarin, berikut ini adalah protokol edukasi untuk atlet dan official hasil perumusan pihaknya bersama institusi terkait yang terbagi dari dua jenis yaitu edukasi ODP dan PDP:

a)Orang Dengan Pemantauan (ODP)
Kriteria:

•Atlet atau official yang memiliki riwayat kunjungan ke negara terjangkit Covid-19 dalam 14 hari terakhir.
•Atlet atau official yang memiliki gejala demam lebih dari 380C atau gejala gangguan sistem pernafasan (batuk, pilek, sakit tenggorokan), dan riwayat kunjungan ke negara terjangkit Covid-19 dalam 14 hari terakhir.

Informasi lebih lanjut
•Melaporkan diri kepada pelatih atau penanggung jawab
•Pelatih wajib melaporkan kepada Dinas Kesehatan setempat
•Harus melakukan isolasi diri selama 14 hari dalam bentuk menjaga jarak dengan teman minimal 1,5 meter, disiplin menggunakan masket apabila harus keluar ruangan dan rutin melakukan cuci tangan pakai sabun
•Bila gejala semakin berat segera ke fasilitas pelayanan kesehatan

b)Pasien Dengan Pengawasan (PDP)
Kriteria:

•Atlet atau official yang memiliki gejala demam lebih dari 380C atau gejala gangguan sistem pernafasan (batuk, pilek, sakit tenggorokan), dan riwayat kunjungan ke negara terjangkit Covid-19 dalam 14 hari terakhir.
•Atlet atau official yang memiliki kontak dengan kasus konfirmasi Covid-19
•Atlet atau official yang memiliki gejala demam lebih dari 380C atau gejala gangguan sistem pernafasan (batuk, pilek, sakit tenggorokan), dan memiliki kontak dengan kasus konfirmasi Covid-19
•Mengunjungi fasilitas kesehatan yang berhubungan dengan pasien konfirmasi Covid-19

Informasi lebih lanjut
•Melaporkan diri kepada pelatih atau penanggung jawab
•Pelatih wajib melaporkan kepada Dinas Kesehatan setempat
•Segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan
•Mengikuti ketentuan/ peraturan yang berlaku di fasilitas pelayanan kesehatan.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved