Rabu, 6 Mei 2026

Liga 1

Polda Metro Akan Panggil Pesepakbola Ismed Sofyan, Terkait Laporan Penelantaran Istri

Polisi akan memanggil dan klarifikasi kepada pesepakbola Ismed Sofyan terkait laporan sang istri tentang dugaan penelantaran dan KDRT.

Tayang:
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya. 

Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan dan klarifikasi kepada pesepakbola Ismed Sofyan terkait laporan sang istri tentang dugaan penelantaran yang termasuk dalam tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Yang pasti dalam waktu dekat ini, kita akan lakukan pemanggilan kepada terlapor (Ismed Sofyan-Red) soal laporan kasus ini. Pemanggilan terlapor ini untuk diklarifikasi atau dimintai keterangannya,” kata Yusri, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/3/2020).

Meski begitu Yusri belum dapat memastikan kapan waktu pemanggilan terhadap Ismed Sofyan dijadwalkan.

"Pokoknya, dalam waktu dekat ini, ya,” kata Yusri.

Yusri menjelaskan dalam kasus ini penyidik sudah meminta klarifikasi terhadap pelapor yakni Cut Rita, yang merupakan istri Ismed, pada Rabu (18/3/2020).

 BREAKING NEWS Hari ini Pemerintah Batasi Masuk dan Keluar Indonesia, Visa untuk WNA Ditangguhkan

 Viral Surat Terbuka Dokter Tifauzia Tyassuma untuk Jokowi Minta Lockdown Indonesia

 PENELITI AS Temukan Vaksin Virus Corona, Mulai Diuji Coba ke Ibu Dua Anak dan Diberi Kode mRNA-1273

 VANESSA Angel Pasang Foto Tutup Mata Sindir Kasus Virus Corona Sebelum Ditangkap karena Narkoba

Sementara pelaporan dilakukan Cut Rita, 4 Maret 2020 lalu dan tercatat dalam laporan polisi nomor: LP/1482/III/YAN 2.5/2020/SPKT. PMJ

Dalam laporan itu Ismed dilaporkan atas dugaan tindak pidana sesuai Pasal 49 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Cut Rita mengaku merasa dirinya telah ditelantarkan oleh Ismed sejak 2017 lalu, tanpa diberi nafkah lahir dan batin.

Sebelumnya usai dimintai klarisikasi oleh penyidik, Rabu (18/3/2020) lalu, kepada wartawan, Cut Rita menuturkan bahw ia sebenarnya tidak ingin melaporkan kasus ini ke polisi.

 BREAKING NEWS: Kekacauan Pelayanan RSUD Tangerang Banyak Pasien Tak Tertangani Imbas Corona

"Saya sudah mencoba menemui Ismed baik di lapangan atau ke mess Persija, untuk menyelesaikan ini dan menuntut hak saya, tetapi saya diusir," kata Cut Rita kala itu, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/3/2020).

Karenanya kata Cut Rita, ia melaporkan suaminya itu ke Mapolda Metro Jaya atas dugaan penelantaran sesuai UU KDRT.

"Sejak 2017 ia pergi dari rumah dan tidak pernah memberi nafkah ke saya, sampai hari ini. Jadi sudah empat tahun ini saya ditelantarkan," kata Cut Rita.

Menurut Cut Rita, Ismed sudah sedikitnya empat kali berselingkuh.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved