Virus Corona
Cegah Virus Corona, Jaga Jarak Mulai Diberlakukan di Satpas SIM Daan Mogot
Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Daan Mogot Jakarta Barat tetap membuka pelayanan untuk umum
Penulis: Desy Selviany |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Desy Selviany
CENGKARENG, WARTAKOTALIVE.COM - Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Daan Mogot Jakarta Barat tetap membuka pelayanan untuk umum di tengah wabah Virus Corona.
Namun sejak Senin (16/3/2020) mereka menerapkan social distancing atau jaga jarak untuk mengantisipasi penyebaran virus.
Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin mengatakan bahwa kebijakan tersebut sebagai langkah mengantisipasi penyebaran Virus Corona di tempat publik tersebut.
"Jadi para pengunjung harus berjarak satu meter dari pengunjung lainnya ketika mengantre," kata Hedwin dikonfirmasi Kamis (19/3/2020).
Bukan hanya antara pengunjung, penguji SIM dengan penguji SIM lainnya juga harus antre dengan memberi jarak 1 meter.
Pun ketika melakukan pendaftaran secara administrasi, para pengunjung harus memberi jarak satu meter dengan petugas dan pengunjung lainnya.
Jaga jarak juga dilakukan ketika penguji SIM duduk di ruang tunggu.
Kini di kursi pengunjung terdapat kursi yang sudah ditandai dengan huruf "X" berwarma merah.
Artinya tempat itu sengaja dikosongkan untuk memberi jarak penguji satu dengan lainnya ketika duduk menunggu.
Selain jaga jarak beberapa upaya juga sudah dilakukan oleh pihak Satpas SIM guna mengantisipasi tersebarnya Virus Corona.
"Selain itu yang sudah kami lakukan antara lain pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan masker, penggunaan sarung tangan, mempersiapkan hand sanitizer," ujar Hedwin.
Mereka juga melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin, mempersiapkan klinik kesehatan, dan mempersiapkan tenaga medis di Kantor Satpas SIM.
Menurutnya wabah Virus Corona tidak terlalu berdampak pada jumlah perserta pemohon uji SIM.
Jumlahnya sampai Kamis (19/3/2020) relatif normal seperti hari biasanya. (m24)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/jaga-jarak-mulai-diberlakukan-di-satpas-sim-daan-mogot190301.jpg)