Pembangunan Cluster Ditolak Warga, Ketua RT 04/08 Lebak Bulus : Bukan Warga Kebanyakan

Pembangunan cluster depan Kantor Lurah Lebak Bulus ditolak warga, Ketua RT 04/08 Lebak Bulus Syamsudin : Bukan Warga Kebanyakan

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Melanggar IMB, Proyek PT Diamond Land Development disegel Pemprov DKI Jakarta 

Polemik pembangunan cluster hunian di Jalan Manunggal RT 04/08 Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan berujung pada gugatan pengembang kepada warga ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Permasalahan tersebut mengundang perhatian Ketua RT 08/02 Lebak Bulus, Syamsudin.

Diutarakannya, proyek pembangunan rumah tinggal yang berada persis di depan Kelurahan Lebak Bulus itu sebenarnya tidak dipermasalahkan warga.

Sebab, seluruh warga yang tinggal di sekitar area cluster menyepakati pembangunan.

Hanya saja, lanjutnya, terdapat seorang warga yang bersikeras menolak adanya pembangunan.

Warga tersebut katanya tidak mau menandatangani surat pernyataan tidak keberatan tetangga sebagai salah satu syarat pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Bukan warga kebanyakan, memang ada satu orang warga yang menolak, tapi itu kan hak warga. Tapi sebagian besar warga tidak keberatan," ungkap Syamsudin dihubungi pada Selasa (17/3/2020).

Hal itu dibuktikannya lewat sejumlah tanda tangan yang dihimpunnya sebelum proyek pembangunan dimulai.

Tercatat, seorang warga atas nama Iskandar katanya tidak menandatangani surat pernyataan tidak keberatan tetangga.

Alasannya karena belum melihat gambar rencana pembangunan.

"Saya sudah dua kali coba minta persetujuan, tapi yang bersangkutan tidak mau tanda tangan. Tapi karena jumlah warga yang tidak keberatan dirasa cukup, pengajuan IMB diajukan dan terbit," ungkap Syamsudin.

Oleh karena itu, gugatan yang dilayangkan pengembang kepada Iskandar diakuinya bukan menjadi tanggung jawabnya.

Sebab tugasnya sebagai penghubung antar warga telah ditunaikannya.

"Kewajiban saya sebagai pengurus RT sudah saya lakukan, tujuannya agar lingkungan bisa kondusif. Soal gugatan itu beda porsinya," jelasnya.

Jalan Setapak depan Kantor Lurah Lebak Bulus Jalan Manunggal RT 04/08 Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan
Jalan Setapak depan Kantor Lurah Lebak Bulus Jalan Manunggal RT 04/08 Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan (istimewa)
Halaman
123
Sumber: Warta Kota
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved