Virus Corona

MASUK H-6 Resepsi Nikah Dibatalkan karena Virus Corona, Cessa: Menangis Saja Sudah Tidak Bisa

Calon pengantin wanita Cessa Dela Faradina (25) sampai tidak dapat menitikan air matanya ketika mendapatkan kabar Masjid Raya Pondok Indah, Kebayoran

Penulis: Desy Selviany |
shutterstock
Ilustrasi 

Calon pengantin wanita Cessa Dela Faradina (25) sampai tidak dapat menitikan air matanya ketika mendapatkan kabar Masjid Raya Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan meniadakan semua acara sampai Senin (30/3/2020).

Wanita itu seharusnya menyelenggarakan akad nikah sekaligus resepsi di Masjid Raya Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Sabtu (21/3/2020).

Rencananya di sore hari Cessa akan melangsungkan akad nikah dilanjut acara resepsi di malam hari.

Namun Cessa dan keluarganya was-was sejak Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan pernyataan melarang keramaian Minggu (15/3/2020) karena dampak penyebaran virus corona.

Malam itu juga keluarganya langsung berembuk untuk mencari jalan keluar dari kondisi terburuk akibat mewabahnya virus corona.

 PENELITI AS Temukan Vaksin Virus Corona, Mulai Diuji Coba ke Ibu Dua Anak dan Diberi Kode mRNA-1273

 Hari Ini Trending Topik Tagar CopotKapoldaSultra, TKA China Tiba di Kendari Begini Penjelasannya

 VANESSA Angel Pasang Foto Tutup Mata Sindir Kasus Virus Corona Sebelum Ditangkap karena Narkoba

Meski demikian, awalnya warga Bukit Pamulang Indah V, Pamulang - Tangerang Selatan itu sempat optimis virus corona tidak akan berdampak pada pernikahan.

"Karena kami kan mau ibadah. Massa dilarang. Jadi saya pikir mudah-mudahan pernikahan saya tetap berjalan sesuai rencana," ujarnya dihubungi Selasa (17/3/2020) sore.

Namun Senin (16/3/2020) hal yang ditakutkan Cessa benar terjadi. Pukul 12.30 WIB pihaknya dikabarkan oleh pihak pengelola Masjid Raya Pondok Indah bahwa mereka meniadakan segala macam resepsi di gedung tersebut.

"Di situ saya langsung lemas. Menangis saja sudah tidak bisa. Masalahnya Ini kan sudah masuk H-6," ujar Cessa.

 BEGINI Saran WHO Kalau Terpaksa Kerja ke Kantor di Tengah Kasus Covid-19

Namun demikian pihaknya akhirnya mendatangi pihak pengelola Masjid Raya Pondok Indah Selasa (17/3/2020) untuk berkonsultasi terkait acara yang sudah direncanakan.

Ia dan calon suaminya memohon agar akad pernikahan tetap diizinkan meski resepsi dibatalkan.

Akhirnya pihak pengelola Masjid Raya Pondok Indah membolehkan akad pernikahan tetap dilangsungkan di gedung tersebut.

Namun tetap dengan satu catatan yakni undangan akad dibatasi maksimal 40 orang.

"Jadi paling keluarga besar saya dan keluarga besar calon suami saya saja yang datang di dalam akad itu," jelas Cessa.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved