Banjir Jakarta
Gugatan 312 Warga DKI Diterima, Class Action Banjir Jakarta Dilanjutkan
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya menerima gugatan yang diajukan oleh tim advokasi banjir Jakarta 2020 terkait class action.
Penulis: Joko Supriyanto |
Sementara itu, Wakil Class Action dari Jakarta Pusat, Syahrul Partawijaya mengatakan cukup senang akan keputusan majelis hakim yang menerima gugatan ini dan melanjutkan sidang class action.
"Hari ini kita membuat catatan sejarah yang baru itu bagaimana seorang warga menuntut hak-haknya dan di setujui dan diterima oleh majelis hakim," katanya.
Ia mengatakan jika gugatan ini semata-mata agar dapat menjadikan sesuatu kehati-hati untuk Pemprov kedepannya terkait peringatan dini agar warga dapat bersiap diri menghadapi banjir yang terjadi kedepannya. (JOS)
Caption foto: sidang class action banjir Jakarta 2020.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/sidangclass.jpg)