Virus Corona
Daftar 12 Laboratorium Uji Virus Corona di Indonesia, Labkesda DKI Jakarta Tercatat di SK Kemenkes
Dampak wabah virus corona di Indonesia, pemerintah kini menyediakan 12 laboratorium uji virus corona di Indonesia.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: PanjiBaskhara
Dampak wabah virus corona di Indonesia, pemerintah kini menyediakan 12 laboratorium uji virus corona di Indonesia.
Salah satu laboratorium di daftar 12 laboratrium uji virus corona di Indonesia, tercatat Laboratorium Kesehatan Daerah atau Labkesda DKI Jakarta
Diketahui, Labkesda DKI Jakarta kantongi izin SK Kemenkes RI, untuk melakukan tes kesehatan virus corona atau Covid-19.
Labkesda DKI Jakarta tercatat di Surat Keputusan Kementerian Kesehatan atau SK Kemenkes RI untuk melakukan tes kesehatan virus corona bernomor HK.01.07/MENKES/182/2020.
Hal itu tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 yang diteken Menteri Kesehatan atau Menkes Terawan Agus Putranto, Senin (16/3/2020).
Berdasarkan data diterima Warta Kota, ada 12 laboratorium tes kesehatan virus corona yang ditetapkan sebagai tempat melaksanakan tes kesehatan virus corona.
Untuk Labkesda DKI Jakarta berada di urutan ke-sembilan.
Selain Labkesda, dua laboratorium yang diusulkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada pekan lalu juga ditetapkan.
Di antaranya Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, serta Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSUPN Cipto Mangunkusomo dan Rumah Sakit Universitas Indonesia.
Dengan adanya SK ini, jumlah laboratorium uji virus corona menjadi 13 tempat.
Sebelumnya pengujian kesehatan virus corona dilaksanakan di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes saja.
Berikut 12 laboratorium uji virus corona ditetapkan Kemenkes :
1. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta dengan wilayah kerja Maluku, Maluku Utara, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh.