Senin, 11 Mei 2026

Virus Corona

Ingat! Mulai Hari ini Anies Cabut Ganjil-Genap Sementara

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk mencabut kebijakan ganjil-genap sementara di Jakarta.

Tayang:
Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Perluasan ganjil genap di kawasan Jalan Cempaka Putih. 

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk mencabut kebijakan ganjil-genap sementara di Jakarta.

Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mencabut ganjil-genap berlaku dari 16-27 Maret 2020.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyebut keputusan itu ia ambil sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona yang semakin meluas di Jakarta.

Dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, itu maka masyarakat lebih aman menghindari kendaraan umum.

"Kami mencabut sementara kebijakan ganjil-genap di Jakarta sehingga masyarakat bisa memilih moda transportasi yang lebih aman," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020).

Menurut Anies, saat ini potensi penularan di kendaraan umum cukup tinggi. 

Dengan demikian masyarakat bisa memilih mod transportasi yang lebih aman dan minim risiko penelusuran virus corona.

Berikut Lokasi Ganjil-Genap yang Dicabut :

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati (simpang Jalan Ketimun 1 sampai Jalan TB Simatupang)
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan DI Panjaitan
20. Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai simpang Jalan Bekasi Timur Raya)
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Senen Raya
25. Jalan Gunung Sahari.

Pembatasan MRT

PT MRT Jakarta dan PT Transjakarta memberlakukan pembatasan operasional armadanya.

Hal itu terkait dengan antisipasi penyebaran virus corona yang semakin meluas.

Namun berbeda dengan PT Kereta APi Indonesia (KAI).

Pihaknya akan tetap mengoperasikan secara normal commuter line.

Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved