Virus Corona

UI Putuskan Pembelajaran Jarak Jauh, Mahasiswa Kos Disarankan Pulang, Dosen Dilarang ke Luar Negeri

UI Putuskan Pembelajaran Jarak Jauh, Mahasiswa Kos Disarankan Pulang, Dosen Dilarang ke Luar Negeri

Instagram @Univ_Indonesia
Pengumuman UI hadapi pandemi Virus Corona, salah satunya melarang dosen dan mahasiswa berpergian ke luar negeri sementara. 

Empat orang dari 69 pasien positif covid-19 telah meninggal dunia. Sementara pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak lima orang.

Lama Tidak Nyanyi, Begini Cara Dua Mantan Personel Girlband CherryBelle Reuni Sekaligus Nostalgia

Sementara itu Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) memutuskan untuk meniadakan sementara waktu sesi kuliah tatap muka untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan kampus.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Rektor UNY Sutrisna Wibawa melalui akun Instagram-nya @sutrisna.wibawa pada Jumat (13/3/2020) malam.

Dia menyebut bahwa hasil rapat pimpinan UNY yang dilakukan secara daring memutuskan bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) dilaksanakan secara daring sampai dengan 30 April 2020.

Renan Da Silva Sesalkan Bertanding Tanpa Penonton: Saya Harap akan Lebih Menarik Lagi

“Hasil rapat online di WAG (Whatsapp Group) Pimpinan UNY, mulai besok (Sabtu, 14/3/2020) KBM di UNY dilaksanakan secara online sampai 30 April 2020, Surat Edaran (SE) sedang disusun (waktu akan dipertimbangkan setelah melihat perkembangan). Ketentuan lainnya tentang KBM akan dijelaskan lebih lengkap di SE.” tulisnya.

Selain itu, rektor yang dikenal lewat unggahan kocaknya di Instagram itu juga mengumumkan bahwa Konser Pakai IPK yang digelar dalam rangka menyambut Dies Natalis UNY kemungkinan akan ditunda.

Sebelum UNY, Universitas Indonesia (UI) terlebih dahulu mengumumkan bahwa sesi kuliah tatap muka akan diganti menjadi pembelajaran jarak jauh untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus.

Penyemprotan Disinfektan di Pelabuhan Tanjung Priok Terkait Virus Corona, Penumpang Merasa Aman

Berdasarkan kutipan surat edaran Universitas Indonesia Nomor: SE-703/UN2.R/OTL.09/2020 yang ditandatangani oleh Rektor UI Ari Kuncoro, pada Jumat (13/3/2020), mahasiswa dan tenaga kependidikan diminta mengganti kuliah sesi tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan ini berlaku mulai 18 Maret 2020 hingga berakhirnya semester genap Tahun Ajaran 2019/2020.

telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cegah Penularan Covid-19, Pimpinan UI Larang Dosen, Mahasiswa, Pegawai ke Luar Negeri" Penulis : Vitorio Mantalean

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved