Virus Corona
Antisipasi Wabah Virus Corona, Anies Baswedan Minta Pengusaha Siapkan Protokol Kerja Jarak Jauh
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada pengusaha di wilayah setempat untuk menyiapkan protokol kerja jarak jauh bagi karyawannya.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dian Anditya Mutiara
Anies Baswedan Minta Pengusaha Siapkan Protokol Kerja Jarak Jauh
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada pengusaha di wilayah setempat untuk menyiapkan protokol kerja jarak jauh bagi karyawannya.
Tata cara kerja seperti ini diperlukan untuk mengantisipasi bilamana wabah virus corona (Covid-19) semakin merebak di Jakarta.
“Kami meminta untuk mulai menyiapkan protokol kerja jarak jauh. Hari ini, belum ada arahan untuk kantor-kantor agar stafnya bekerja dari jauh. Tapi dunia usaha harus mulai menyiapkan,” kata Anies Baswesan di Balai Kota DKI pada Jumat (13/3/2020) petang.
• Satu Minggu Terakhir Jumlah Wisatawan Asing di Monas Turun Drastis, Cegah Virus Corona Monas Ditutup
• Akibat Pandemi Global Virus Corona, Konser Dream Theater di Allianz Ecopark Ancol Ditunda
“Protokol diperlukan jika sampai kita terpaksa melakukan kerja jarak jauh, maka sudah siap prosedurnya dan sudah siap caranya,” tambah Anies.
Menurut dia, usulan ini telah disampaikan kepada Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta saat melakukan pertemuan beberapa waktu lalu.
Saat itu, Anies meminta agar pengusaha menyusun SOP bila pegawai harus bekerja di rumah.
“Jadi jangan sampai situasinya mendadak harus kerja di rumah, tapi SOP nya belum ada. Cara kerja juga belum dibuat,” ungkapnya.
• Komisi X DPR Minta Pemerintah Liburkan Sekolah, Beberapa Universitas Sudah Terapkan Ini
Kata dia, permintaannya ini bukan berarti mengumumkan karyawan harus bekerja di rumah.
Namun sebagai bentuk saran pemerintah untuk mengantisipasi wabah coronavirus yang berpotensi mengganggu kerja karyawan, sehingga berimplikasi pada stabilitas ekonomi.
“Saya imbau sekarang siapkan protokolnya, jangan sampai kita menghadapi situasi itu (Jakarta darurat corona), sehingga dunia usaha sudah siap (menjalankannya),” jelasnya.
Pemerintah Susun 5 Protokol Utama Penanganan Virus Corona, Ini Penjelasan Kemenkes RI
Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menginformasikan mengenai protokol utama penanganan virus corona atau Covid-19.
Diketahui, ada 5 protokol utama penanganan penyebaran virus corona, dan salah satu protokol utama virus corona, yaitu kesehatan.
Informasi protokol utama penanganan virus corona di Indonesia tersebut diunggah langsung di Instagram dan Twitter resmi Kemenkes RI.