Unit Pemberantasan Pungutan Liar Jakarta Utara Kampanyekan Stop Pungli
Menurut Sarpu, transparasi pelayanan publik menjadi kunci utama untuk menghindari adanya pungutan liar.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Agus Himawan
Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Jakarta Utara melakukan sosialisasi kepada para pengurus RT/RW, dan Lembaga Musyawarah Keluarga (LMK) se-Kecamatan Tanjung Priok.
Wakil Camat Tanjung Priok Sarpu mengatakan sosialisasi UPPL tersebut digelar bagi para pengurus RT/RW, dan LMK yang berada di tujuh kelurahan se-Kecamatan Tanjung Priok.
“Ini merupakan upaya menciptakan lingkungan pemerintah dan masyarakat yang bersih dari pungutan liar,” ucap Sarpu, Kamis (12/3).
• Danyon Marhanlan VIII Bitung Beri Pembekalan Kepada Taruna AAL
• Mengenal Forest Gump, Film Tom Hanks yang Meraih Piala Oscar Terbanyak
• Warga Diimbau Tidak Perlu Resah, Ini yang Terus Dilakukan Pemkot Bekasi untuk Cegah Virus Corona
Sarpu menambahkan sosialisasi tersebut juga menjadi pengingat agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat tidak melakukan segala bentuk pungutan liar tersebut.
Menurut Sarpu, transparasi pelayanan publik menjadi kunci utama untuk menghindari adanya pungutan liar. Sehingga tidak ada lagi iuran jika memang tidak memiliki dasar hukum retribusi.
“Ini digelar juga sebagai langkah menciptakan lingkungan pemerintah dan masyarakat bersih dari pungutan liar (pungli),” tegasnya.
Masyarakat tidak diperbolehkan memakai jasa pihak ketiga atau calo saat mengurus berbagai dokumen perizinan karena cukup melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
• Danyonmarhanlan X Hadiri Penutupan Rakerda Tahun 2020 Di Kabupaten Jayapura
• Penutupan Pekan Orientasi Tamtama Remaja Yonkes 2 Marinir
• Isabelle Tramp Makin Mantap Terjun Jadi Desainer
"Nggak ada lagi uang pelicin. Tidak boleh ada calo. Langsung saja mengurus sendiri ke PTSP," jelasnya.
Inspektorat Pembantu Wilayah Kota Jakarta Utara Dondi mengatakan, sosialisasi ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
"Sosialisasinya bergantian di kantor kecamatan. Hari ini giliran Kelurahan Papanggo," katanya.
Peran pengurus RT/RW dan LMK menjadi sangat penting dalam upaya mencegah pungutan liar pada pelayanan masyarakat. Sehingga semakin banyak agen perubahan dalam pencegahan pungli di Jakarta Utara.
"Pemberantasan pungutan liar adalah tugas dan peran seluruh komponen yang ada di negara ini," tutupnya. (jhs)