Pelecehan Seksual
Tersangka Begal Payudara di Ciracas Ternyata Pengemudi Ojek Online, Modus Tanya Alamat
APARAT Polsek Ciracas mencokok Frengki Simanjuntak (33), tersangka pelecehan seksual modus begal payudara.
Setelah tersangka tak terlihat, korban kembali ke rumah untuk melihat bukti CCTV yang ada di depan rumahnya.
Bukti itu, kata dia, kemudian menjadi bahan laporan ke pihak kepolisian.
"Benar tersangka berikut sepeda motornya Honda Vario Putih B 4090 TLX terlihat jelas."
• Komisi IX DPR Ingatkan Pemerintah: Jangan Terlena Virus Corona, DBD Sudah KLB!
"Kemudian tersangka berikut barang buktinya berhasil diamankan ke Polsek Ciracas, guna proses selanjutnya," papar Heri.
Saat penangkapan, polisi menyita motor dan satu buah jaket ojol milik tersangka.
Hingga kini, tersangka masih ditahan di Polsek Ciracas atas perbuatan bejatnya.
Atas perbuatannya tersebut, terangka dijerat pasal 281 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan cabul terkait perbuatan asusila, dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.
Viral di Medsos
Terekam seorang oknum ojek online atau ojol begal payudara siswi SMK di gang sempit viral di media sosial (medsos).
Sebuah video ojol begal payudara di gang sempit tersebut, diunggah langsung akun Instagram Warung Jurnalis di @warung_jurnalis, Rabu (11/3/2020).
Aksi ojol meremas payudara siswi SMK di gang sempit tersebut, memancing emosi warganet di Instagram saat ini.
Berikut ini, video detik-detik payudara siswi SMK dibegal ojol di gang sempit.
"PELAKU BEGAL PAYUDARA MENGGUNAKAN ATRIBUT OJOL TEREKAM CCTV
Aksi pelecehan seksual bermodus raba payudara terjadi di satu gang wilayah Kelurahan Rambutan, Kecamatan Circas pada Senin (9/3/2020).
Y (18), siswi kelas XII SMK yang jadi korban mengatakan pelaku beraksi saat dia dalam perjalanan menuju sekolahnya sekira pukul 06.30 WIB.