Curanmor
Ternyata, Tersangka Curanmor Kelompok Rumpin juga Bikin Senjata Api Laras Panjang dan Pendek
SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk dua residivis pelaku curanmor yang setiap aksinya selalu membawa senjata api revolver rakitan.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Fred Mahatma TIS
Dari penangkapan keduanya petugas kembali menggerebek rumah sang pembuat senjata api, yakni SLB, juga di Rumpin, Senin (9/3/2020) dinihari.
SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk dua residivis pelaku pencurian sepeda motor yang setiap aksinya selalu membawa senjata api revolver rakitan.
Dua residivis curanmor yang dibekuk adalah AP dan RK.
Mereka dibekuk di rumah kontrakan mereka di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/2/202) lalu.
• 10 Tersangka Curanmor Kelompok Lampung Dibekuk Jajaran Polda Metro Jaya, 7 Ditembak 1 Tewas
• Komplotan Curanmor Lintas Provinsi yang Beraksi dengan Menggunakan Senpi Akhirnya Ditembak Polisi
Dari sana petugas mengamankan sejumlah barang bukti motor hasil kejahatan, kunci letter T serta senjata api rakitan jenis revolver berikut sejumlah butir peluru dan 160 butir gotri.
Dari penangkapan keduanya petugas kembali menggerebek rumah sang pembuat senjata api, yakni SLB, juga di Rumpin, Senin (9/3/2020) dinihari.
Dari sana didapati 3 buah senjata api laras panjang rakitan hasil buatan SLB. Namun SLB sudah berhasil kabur terlebih dahulu.
Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Herman Simbolon mengatakan di rumah SLB ini juga didapati mesin bubut serta alat dan peralatan lain untuk membuat senjata api.
"Di rumahnya itulah, tersangka membuat dan memproduksi senjata api, baik laras panjang maupun laras pendek, untuk curanmor dan diduga kejahatan lainnya," kata Herman, Kamis (12/3/2020).
Sampai kini katanya pihaknya masih memburu SLB, otak dari pembuatan senjata api yang dipasok ke kedua pelaku curanmor AP dan RK.
Kelompok Rumpin
Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng menjelaskan dua pelaku AP dan RK ini dikenal dengan sebutan kelompok Rumpin.
"Sebab mereka berasal dari Rumpin, Bogor sehingga dikenal dengan kelompok Rumpin," kata Gede dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/3/2020).
Dalam setiap aksinya tambah Gede, mereka selalu membawa senjata api revolver.
"Sehingga mereka tak segan-segan melukai siapapun yang memergoki aksi mereka," kata Gede.
Menurut Gede, dari hasil pendalaman atas keduanya diketahui bahwa senjata api didapat dari seseorang yakni SLB di Rumpin.
"Saat SLB kami gerebek di rumahnya di Rumpin, yang bersangkutan sudah tidak ada atau kabur. Di rumah SLB ini didapati lagi 3 buah senjata api laras panjang yang juga rakitan, dan kami sita" kata Gede.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kasus-curanmor-kelompok-rumpin.jpg)