Breaking News

BREAKING NEWS: Pasien Berstatus Pengawasan Virus Corona Meninggal di RSPI Sulianti Saroso

Seorang pasien dalam pengawasan virus corona yang diisolasi di RSPI Sulianto Saroso meninggal dunia

KOMPAS.COM / SHUTTERSTOCK
Ilustrasi mayat 

Orang yang lebih tua, dan mereka yang memiliki masalah medis yang mendasari seperti tekanan darah tinggi, masalah jantung atau diabetes, lebih mungkin untuk mengembangkan penyakit serius.

Siapa yang termasuk Orang Dalam Pemantauan (ODP)?

Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19 adalah jika kamu mengalami gejala demam (>38 C) atau ada riwayat demam ATAU ISPA tanpa pneumonia DAN memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.

Siapa yang termasuk Pasien Dalam Pengawasan?

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 adalah orang mengalami gejala demam (>38 C) atau ada riwayat demam, ISPA, pneumonia ringan hingga berat serta memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dalam 14 hari terakhir.

Apa itu suspect Virus Corona?

WHO menjelaskan, tersangka atau suspect Virus Corona adalah:

A. Seorang pasien dengan penyakit pernapasan akut (demam dan setidaknya satu tanda / gejala penyakit pernapasan (misalnya, batuk, sesak napas), DAN tanpa etiologi lain yang sepenuhnya menjelaskan presentasi klinis DAN riwayat perjalanan ke atau tempat tinggal dalam suatu negara/wilayah atau wilayah yang melaporkan transmisi lokal penyakit COVID-19 selama 14 hari sebelum timbulnya gejala.

ATAU

B. Seorang pasien dengan penyakit pernapasan akut DAN yang telah melakukan kontak dengan kasus COVID19 yang dikonfirmasi atau kemungkinan (lihat definisi kontak) dalam 14 hari terakhir sebelum timbulnya gejala;

ATAU

C. Seorang pasien dengan infeksi saluran pernapasan akut yang parah (demam dan setidaknya satu tanda / gejala penyakit pernapasan (misalnya, batuk, napas pendek) DAN memerlukan rawat inap DAN tanpa etiologi lain yang sepenuhnya menjelaskan presentasi klinis.

Confirmed case atau kasus yang dikonfirmasi adalah: Seseorang dengan konfirmasi laboratorium infeksi COVID-19, terlepas dari tanda dan gejala klinis.

Apakah sudah ada vaksin atau obat Virus Corona?

Saat ini, belum ada vaksin atau pengobatan spesifik untuk coronavirus.

Pengobatan untuk penyakit ini hanya berdasarkan gejala saja berupa perawatan suportif

Bagaimana mengantisipasi penularan COVID-19? 

Hingga saat ini, belum ada vaksin untuk mencegah penularan COVID-19.

Anda dapat melakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular, dia ntaranya dengan :

  • Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas/kekebalan tubuh meningkat
  • Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau menggunakan alkohol 70-80% handrub sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar. Mencuci tangan sampai bersih merupakan salah satu tindakan yang mudah dan murah. Dan, sebagian besar penyebaran penyakit akibat virus dan bakteri bersumber dari tangan. Karena itu, menjaga kebersihan tangan adalah hal yang sangat penting.
  • Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan Anda tidak tertular. Tutup hidung dan mulut Anda dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam (bukan dengan telapak tangan) dan gunakan masker.
  • Gunakan masker penutup mulut dan hidung (tipe masker bedah) ketika Anda sakit, dan masker harus diganti secara berkala. Masker cuci pakai, tidak diperkenankan
  • Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dan cucilah tangan Anda.
  • Hindari konsumsi protein berbahan dasar hewani yang tidak diolah (mentah)/diolah setengah matang.

Virus penyebab COVID-19 dan SARS berasal dari keluarga besar virus yang sama, namun dengan jenis yang berbeda.

SARS adalah coronavirus yang diidentifikasi pada tahun 2003.

Gejala SARS mirip dengan COVID-19, namun dengan kondisi/gejala yang lebih berat.

Jika ada gejala di atas dan ada riwayat perjalanan dari negara terjangkit COVID-19 atau Anda terpapar dengan pasien Positif COVID-19, hubungi nomor darurat tanggap COVID-19 Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta di 112 atau Posko Dinas Kesehatan di nomor 0813 8837 6955. (CC/setkab.go.id/kemlu.go.id/EN/Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved