Bak Adegan Film, 15 Anggota Polisi Kepung WNA Jahat, Dilumpuhkan Setelah Mobilnya Tergelincir
Bak Adegan Film, 15 Anggota Polisi Kepung WNA Jahat, Dilumpuhkan Setelah Mobilnya Tergelincir
Penulis: Desy Selviany |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany
Bak Adegan film, sekitar 15 anggota polisi dari Polsek Metro Tamansari mengepung LTC Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (8/3/2020) malam.
Mereka memburu WNA (Warga Negara Asing) yang telah merampas harta benda WNA Yordania Jumat (14/2/2020) lalu.
Awalnya polisi mendapatkan laporan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Hotel Luminor, Tamansari, Jakarta Barat.
• Pemilik Toko Sembako di Teluk Gong yang Viral Dapat Penghargaan dari Polres Metro Jakarta Utara
• Kalah Bersaing, Adik Eden Hazard Ini Minta Erling Haaland Berhenti Cetak Gol
Akhirnya polisi memburu pelaku MN (40) yang merupakan WNA asal Gaza, Palestina. Akhirnya Minggu (8/3/2020) polisi mendapatkan informasi MN kerap berada di LTC Glodok, Jakarta Barat.
Polisi pun segera merencanakan penangkapan MN pukul 22.30 WIB.
"Sekitar 15 anggota polisi kami kerahkan untuk mengamankan pelaku di LTC Glodok, Tamansari, Jakarta Barat," tutur Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghofur dalam konferensi pers di Polsek Metro Tamansari, Senin (9/3/2020) sore.
Mengetahui dikepung aparat, MN segera mencoba melarikan diri. Ia menuju lift yang mengantarkan pengunjung ke Fave Hotel di lantai 8 LTC Glodok.
• Setelah Najwa Shihab, Kalista Iskandar Dapat Dukungan dari Yayasan Puteri Indonesia, Apa Pesannya?
Setelah sampai di lantai 8 Fave Hotel yang juga merupakan kawasan parkiran, pelaku melihat korban TDP (55) tengah memindahkan barang dari dalam mobil.
Kemudian pelaku segera merampas mobil korban untuk membantunya melarikan diri dari pengejaran polisi.
"Namun sebelum merampas mobil korban, pelaku sempat mengucapkan salam kepada korban," ujar Ghofur.
Setelahnya pelaku melajukan kencang Mobil Kijang Inova yang dicurinya. Pihak security hotel sempat mencoba menghentikan aksi pelaku. Namun hal itu gagal dilakukan sehingga pelaku sampai ke pintu keluar LTC Glodok.
• MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Mahfud MD: Ya Kita Ikuti Saja
Sampai di loket pembayaran parkir, mobil yang dibawa pelaku terhambat kendaraan lain yang mengantre keluar gedung.
Di bawah gedung, 15 anggota polisi sudah mengepung pintu keluar kawasan LTC Glodok. Akhirnya pelaku panik sehingga membuat mobil tergelincir dan terbalik.
"Akhirnya anggota segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Metro Tamansari," jelas Ghofur.
Saat ini pelaku disangkakan Pasal 365 Ayat (1) KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.
Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya seorang WNA asal Yordania melaporkan perampokan di sebuah Hotel Luminor, Tamansari, Jakarta Barat Jumat (14/2/2020).
• Waspadai Serangan Balik, RB Leipzig Siap Habisi Tottenham Hotspur di Liga Champions
Pelaku WNA asal Gaza, Palestina itu merampas uang senilai Rp1 juta dan 4.500 real dari kantong pelaku. Atas kejadian itu pelaku sempat menjadi DPO Polsek Metro Tamansari.
Ternyata Residivis
Pelaku perampokan di Hotel Luminor, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020) ternyata merupakan residivis kasus yang sama.
Pelaku yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) MN (40) pernah merampok atlet Iran ketika Asian Games 2018 lalu.
• Waspadai Serangan Balik, RB Leipzig Siap Habisi Tottenham Hotspur di Liga Champions
Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur mengatakan pelaku sebelumnya pernah ditangkap polisi dengan kasus yang hampir mirip. Namun kejadian itu terjadi tahun 2018 lalu saat Asian Games berlangsung di Indonesia.
"Dulu residivis pencurian dengan kekerasan di tahun 2018. Korbannya atlet Iran ketika mengikuti Asian Games. Perampokan terjadi di konter Hp di Lokasari," kata Ghafur dalam konferensi pers di Polres Metro Tamansari Senin (9/3/2020).
Polisi pun berhasil menangkap MN di sekitaran kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Pelaku juga sempat ditahan selama 8 bulan karena perbuatannya.
• Terpilih Sebagai Puteri Indonesia Pariwisata 2020, Jihane Almira Ubah Gaya Make Up Natural
Setelah bebas di akhir tahun 2019, pelaku kembali ke kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Disana pelaku kembali mengulangi kejahatannya dengan merampok seorang WNA asal Yordania di sebuah hotel kawasan Tamansari.
Menurut Ghafur, polisi sudah memeriksa fotocopy paspor pelaku. Disitu diketahui paspor pelaku masih aktif. Paspor yang digunakan diperuntukan untuk berkeja.
"Namun sampai saat ini kami belum dapat menemukan paspor asli pelaku. Kami masih berkoordinasi dengan pihak imigrasi," ungkapnya.
• Menemukan Beberapa Titik Lemah, Sergio Farias Sebut Persija Butuh Amunisi Anyar
Usai keluar dari penjara, pelaku disebut tidak memiliki tempat tinggal tetap. Pelaku hanya luntang-lantung di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. (m24)