Artis Tersangkut Narkoba
Pemeriksaan Urin Dinyatakan Negatif Pakai Psikotropika, Polisi Temukan Xanax di Rumah Ririn Ekawati
Ririn Ekawati hanya ditetapkan polisi sebagai saksi karena pemeriksaan urinnya dinyatakan negatif mengandung psikotropika.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Diantara tiga orang yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, polisi hanya menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika.
Dua orang tersangka itu adalah ITY dan DF, asisten dan teman bintang film dan sinetron Ririn Ekawati.
Sedangkan Ririn Ekawati hanya ditetapkan polisi sebagai saksi karena pemeriksaan urinnya dinyatakan negatif mengandung psikotropika.
Saat menangkap Ririn Ekawati, ITY dan DF di lobi apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2020) pukul 23.00 WIB, polisi menemukan 2 butir pil Happy Five di tas ITY.
"Ada juga setengah butir pil Happy Five. Menurut ITY, setengahnya lagi diberikan ke Ririn Ekawati. Kami juga geledah kos milik ITY," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona, Senin (9/3/2020).
• Ditangkap Polisi dan Jalani Pemeriksaan Lanjutan di BNN Lido, Begini Ungkapan Ririn Ekawati
• Dibawa ke BNN Lido, Begini Penampakan Ririn Ekawati Usai Ditangkap Polisi Karena Kasus Psikotropika
Ketika melakukan penggeledahan, polisi menemukan 38 butir pil Happy Five.
Ririn Ekawati mengaku tidak mengonsumsi Happy Five.
Namun, jelas Ronaldo Maradona, "Setelah dilakukan penggeledahan di rumah RE (Ririn Ekawati), kami menemukan psikotropika jenis xanax."
Ririn Ekawati menjelaskan ke polisi, Xanax tersebut milik mendiang Ferry Wijaya, suaminya. Ferry Wijaya meninggal pada 2017.
"Kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan membawa RE ke Lido, Jawa Barat, untuk tes rambut," kata Ronaldo Maradona.
Ririn Ekawati dibawa ke BNN Lido untuk mengetahui ketergantungannya terhadap psikotropika.
