Berita Tangerang
Mahasiswa Diupahi Rp 8 Juta Edarkan Tembakau Gorila Ditangkap, Polisi Sita 752 Gram Tembakau
Tembakau sintentis atau tembakau gorilla diedarkan mahasiswa bergaji Rp 8 juta tersebut, berinisial MAF (19)
Mereka hanya belajar lewat video YouTube. Kemudian, mereka mencobanya dan berhasil.
Ganja yang mereka olah dapat menghasilkan efek yang begitu bagus jika tembakau gorila ini dihisab.
"Selain dari YouTube dia juga ada yang ngajarin.
"Tapi kami masih dalami siapa yang ngajarin dia atau nyuruh dia belajar dari YouTube," jelas Ari ditemui di Polres Metro Jakarta Barat Selasa (3/3/2020).
Sementara itu, tersangka OP mengaku kerap mendapatkan pesanan setiap hari.
Keuntungan dalam pembuatan ganja sintetis ini cukup besar yaitu mencapai Rp20 jutaan.
Bahkan OG mengaku dapat membeli mobil dan sepeda motor selama berjualan ganja gorila sintetis.
"Kalau rumah belum kebeli. Karena uangnya juga kan buat biaya hidup sehari-hari. Modalnya kecil untungnya lumayan," ujar OG.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona menjelaskan pembuatan tembakau gorila itu cukup mudah.
Hal itu lantaran semua bahan baku tinggal dimasukan menjadi satu kemudian diangkat dan dikeringkan.
Setelah kering, para tersangka langsung mengemas ganja sintetis ke dalam bungkusan dengan berat 1 kilogram.
"Kalau hasil dari pemeriksaan kami, satu hari pun kalau ganja sudah kering maka bisa dikemas," ucap Ronaldo Selasa (3/3/2020). (m24)
Enam Pemuda Diamankan saat Hendak Melakukan Transaksi Tembakau Gorila
Tim Rajawali 1 Polres Metro Jakarta Timur mengamankan enam orang pemuda yang hendak melakukan transaksi tembakau gorila.
Katim Rajawali 1, Aiptu Maryono menceritakan kejadian bermula saat pihaknya melakukan patroli di kawasan Jalan Raden Inten II, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (12/3) dini hari kemarin.