Buru Rampok Warga Negara Asing, 15 Polisi Kepung LTC Glodok
Mengetahui dikepung aparat, MN segera mencoba melarikan diri. Ia menuju lift yang mengantarkan pengunjung ke Fave Hotel di lantai 8 LTC Glodok.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Murtopo
Di bawah gedung, 15 anggota polisi sudah mengepung pintu keluar kawasan LTC Glodok.
Akhirnya pelaku panik sehingga membuat mobil tergelincir dan terbalik.
• 6 Tewas 1 Hilang dalam Tabrakan Speedboat Paspampres, Salah Satu Korban Tewas Dandim Kuala Kapuas
"Akhirnya anggota segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Metro Tamansari," jelas Ghofur.
Saat ini pelaku disangkakan Pasal 365 Ayat (1) KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.
Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya seorang WNA asal Yordania melaporkan perampokan di sebuah Hotel Luminor, Tamansari, Jakarta Barat Jumat (14/2/2020).
Pelaku WNA asal Gaza, Palestina itu merampas uang senilai Rp1 juta dan 4.500 real dari kantong pelaku. Atas kejadian itu pelaku sempat menjadi DPO Polsek Metro Tamansari. (m24)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pelaku-perampokan-wna-diamankan-polsek-metro-tamansari-jakarta-barat.jpg)