Kontroversi Gubernur Ibukota Baru

Mengapa Mujahid 212 Ngotot Tolak Ahok Jadi Gubernur di Ibukota Baru?

Ketua Mujahid 212 Damai Hari Lubis mengatakan, pihaknya menolak Ahok karena rekam jejak dan kepribadian yang tidak baik

Editor: Feryanto Hadi
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok 

Alumni Aksi 212 yang menamakan diri Mujahid 212 menolak Ahok sebagai calon Kepala Badan Otorita Ibukota Negara.

Ketua Mujahid 212 Damai Hari Lubis mengatakan, pihaknya menolak Ahok karena rekam jejak dan kepribadian yang tidak baik.

"Sebagai calon kepala daerahnya [Ibu Kota Negara baru] adalah Ahok, maka Kami katakan dan nyatakan secara tegas. Kami menolak keras Ahok lantaran fakta-fakta pribadi Ahok merupakan seorang jati diri yang memiliki banyak masalah," kata Damai dalam keterangan tertulisnya, dikutip Warta Kota dari Tribunnews.com.

Cegah Virus Corona Masuk, Korea Utara Ancam Tembak Warga China Jika Dekati Wilayah Perbatasan

Diduga Beri Informasi Tak Akurat, Sejumlah Keterangan Pemerintah Dibantah Pasien Positif Corona

"Ahok perlu kejelasan hukum atas masa lalunya selaku wagub dan gubernur DKI periode sebelum Anies," imbuhnya.

Ia melanjutkan, selain diduga masalah hukumnya belum selesai, Damai Hari Lubis juga menyinggung soal status Ahok yang pernah dipenjara dalam kasus penodaan agama.

"Bahkan data tak terbantahkan salah satunya biografi Ahok, dirinya berstatus eks napi, karena fakta hukum Ahok dulu menistakan Al-Qur'an, kitab suci umat muslim, umat mayoritas negeri ini, dengan modus 'menghina' surah Al-Maidah ayat 51," ujar dia.

Temuan Corona di Indonesia Mulai Bikin Panik, Warga Borong Bahan Makanan Pokok di Sejumlah Swalayan

Sudah Operasi Kelamin Jadi Wanita, Gebby Vesta Shalat Pakai Sarung, Ingin Dimakamkan Sebagai Pria

Jadi Pacar Anya Geraldine Harus Kuat Mental, Serangan Para Fans Nur Hayati Kadang Sporadis

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mempertimbangkan masukan semua kalangan dalam menunjuk Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara.

"Biasanya Presiden menggunakan kesempatan yang berkembang, baik pro maupun kontra sebagai bahan dalam mengambil keputusan," tutur Arsul di komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Menurut Arsul, adanya penolakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari kelompok Mujahid 212 sebuah hal yang wajar, tetapi jangan lupa ada pihak-pihak lain yang mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Jadi semua saya yakin akan dipertimbangkan Presiden dan tentu partai koalisi pemerintah jika diminta pendapat, akan menyampaikan pendapat," tutur Arsul.

Lebih lanjut Sekjen PPP itu pun menyebut, empat calon Kepala Badan Otorita IKN yang telah disebutkan Presiden Jokowi pasti telah dipertimbangkan berdasarkan pengalaman dan kemampuan dalam mengelola ibu kota negara.

"Tentu Presiden mempertimbangkan dua hal, pertama latarbelakang pendidikannya, kedua pengetahuannya," ucap Arsul.

Diketahui, Presiden Jokowi telah menyampaikan empat calon Kepala Badan Otorita IKN, di antaranya Bambang Brojonegoro, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Abdullah Azwar Anas, dan Tumiyana.

Pelajar Penyuka Sesama Jenis di NTT Idap HIV Stadium 4, Petualangan Seksnya Menggila

Istri Kuli Bangunan Terinspirasi Adegan Sinetron, Ajak Pria Ngamar, Suami Datang, Korban Diperas

Tak punya kewenangan

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa menilai Mujahid 212 tidak memiliki kewenangan untuk menolak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara.

"Kalau aspirasi boleh saja, tapi kalau mereka menolak ya dia tidak punya kewenangan. Tidak ada urusannya, namun sebagai sebuah aspirasi tidak ada masalah," tutur Saan saat dihubungi, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Menurutnya, pemilihan Kepala Badan Otorita IKN merupakan otoritas Presiden Joko Widodo dan tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi dalam proses pemilihan.

"Kalau mereka (Mujahid 212) mengatakan soal rekam jejak, ya Ahok kan relatif tidak ada masalah dalam menata kota. Jadi tentu empat nama masuk calon Kepala Badan Otorita IKN, sudah menjadi perhitungan Pak Jokowi," paparnya.

Ini Sosok Jenderal yang Begitu Dikagumi Ustaz Abdul Somad

Apa Benar Pemerintahan Jokowi Bisa Jatuh Enam Bulan ke Depan? Salah Satunya Karena Virus Corona

Adapun empat calon Kepala Badan Otorita IKN di antaranya, Bambang Brojonegoro, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Abdullah Azwar Anas, dan Tumiyana.

Ia pun menilai, empat calon tersebut memiliki rekam jejak yang memadai dalam mengelola ibu kota baru di Kalimantan Timur.

"Artinya, siapapun yang terpilih, saya yakin akan membawa ibu kota baru akan sesuai dengan harapan Presiden, juga harapan kita semua," ucapnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved