Pemerintahan Jokowi

GAJI Menteri Jokowi Hanya 7,5 % dari Gaji DPR, Tjahjo Kumolo Ungkap DPR Diam Saja Dapat Rp 267 jt/bl

Tjahjo Kumolo menyebut anggota DPR paling enak. Enggak ngapai-ngapain saja gajinya Rp 267 juta per bulan. Sementara gaji menteri Jokowi Rp 20 jt.

Editor: Suprapto
(Thinkstockphotos.com)
Menteri Tjahjo Kumolo bandingkan gaji menteri dan gaji DPR. Gaji DPR mencapai Rp 267 juta/bulan, sedangkan gaji menteri hanya Rp 20 juta/bulan. 

MENPAN RB Tjahjo Kumolo membongkar gaji anggota DPR RI.

Tjahjo Kumolo memembandingkan gaji DPR dan gaji menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam hitungan mantan Menteri Dalam Negeri ini, gaji menteri hanya 7,49 persen atau 7,5 persen dari gaji DPR.

Benarkah demikian.

Berapa total gaji DPR RI tiap bulan sesungguhnya? 

SUAMI Kurung Istri di Kamar Mandi Diduga Positif Virus Corona, Istri Baru Pulang Dari Italia

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyebut bahwa gaji yang diterimanya saat menjabat sebagai menteri sebesar Rp 20 juta.

Jumlah tersebut lebih sedikit dari yang ia dapatkan saat menduduki kursi parlemen yang mencapai Rp 267 juta per bulan.

"Saat saya diangkat Pak Jokowi jadi Mendagri, gaji saya di DPR, per bulan sudah Rp 267 juta.

Enggak ngapa-ngapain. Enggak main proyek, enggak main anggaran. Pokoknya dapat Rp 267 juta, clear," ujar Tjahjo seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (5/3/2020).

Pernyataan itu pun banyak mendapat respon dari sejumlah pejabat, seperti Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco.

Menurut Sufmi apa yang disampaikan mantan menteri dalam negeri itu berlebihan.

Lantas, berapa sebenarnya besaran gaji menteri dan berapa gaji DPR?

Gaji pokok menteri sebesar Rp 5.040.000 per bulan.

Ini Daftar Gaji PNS Terbaru, Mulai dari Gaji Pokok PNS Golongan 1 Hingga 4 dan Rincian Tunjangan PNS

Jumlah tersebut berdasarkan pada Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000.

Selain mendapat gaji pokok, menteri juga juga mendapatkan tunjangan dari negara sebesar Rp 13.608.000 juta per bulan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved