Virus Corona

WABAH Corona, DKI Bakal Tertibkan Kegiatan yang mengundang Keramaian saat CFD

Dishub DKI akan membubarkan kegiatan yang mengundang keramaian saat penyelenggaraan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day pada Minggu (8/3).

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota
Foto dokumentasi: Kegiatan Car free Day di Gajah Mada dan Hayam Wuruk, Jakarta Barat 

Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan membubarkan kegiatan yang mengundang keramaian saat penyelenggaraan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada Minggu (8/3/2020).

Upaya ini dilakukan untuk menekan potensi penyebaran virus corona yang mulai merebak di Indonesia, khususnya Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, latar belakang pemerintah menggelar CFD sebetulnya untuk memfasilitasi warganya dalam berolahraga di ruas jalan protokol.

Kebijakan ini juga diambil sebagai upaya memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.

“Begitu ada kegiatan yang mengumpulkan massa, kami tetap akan tertibkan karena di sana didedikasikan untuk kegiatan olaharaga. Silahkan bersepeda, berjalan kaki, ataupun lari, dan berolahraga lainnya di sana,” kata Syafrin di Balai Kota DKI pada Jumat (6/3/2020).

 MEMANAS! Korea Utara Ancam Tembak Pendatang, China Larang Warganya Dekati Perbatasan

 600.000 Masker Siap Kirim ke China, Padahal Kebutuhan Masker Warga Jakarta 1 Juta Pieces Perhari

 Amblas Sedalam 1 Meter, Jalan Kesatriaan X Lumpuh Total, Roda Dua dan Empat Tak Bisa Lewat

 SADIS! Pelajar Tangerang Dihujani Bacokan dan Sabetan Parang, Ini Akibatnya

Syafrin memastikan, penyelenggaraan CFD yang mendatangkan banyak orang, dianggap tidak akan menabrak Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 16 tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) yang terbitkan pada Selasa (25/2/2020) lalu.

Melalui Ingub tersebut, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menangguhkan izin kegiatan yang berpotensi memicu keramaian, seperti konser musik, shooting film, perlombaan dan sebagainya.

“Terkait dengan Instruksi Gubernur terhadap perizinan mengumpulkan massa, tentu ini kami patuhi, sehingga pada saat pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor, tidak diperbolehkan ada kegiatan atau event yang mengumpulkan massa,” ujarnya.

 LIBATKAN Jaringan Mafia Tanah, Anak Gadaikan Sertifikat Lahan Milik Orangtua Senilai Rp 3,7 Miliar

Karena itu, Syafrin memastikan kegiatan CFD akan tetap terselanggara setiap Minggu dari pukul 06.00-11.00.

Syafrin mengatakan, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk olahraga lari, sepeda, ataupun berjalan kaki

“Kalau ada yang berolahraga, kemudian lari dan jalan memanfaatkan area Jalan Sudirman-Thamrin dipersilakan, karena memang pada hari Minggu jam 06:00-11:00 adalah hari bebas kendaraan,” jelasnya. (faf)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved