Sabtu, 11 April 2026

Virus Corona

UPDATE Polres Jakpus Grebek Pabrik Masker Ilegal dan Ada 12 Karyawan Diamankan

Polres Metro Jakarta Pusat mengrebek salah satu rumah di jalan Kali Baru Timur Raya, Senen, Jakarta Pusat yang dijadikan pembuatan masker ilegal,

Penulis: Joko Supriyanto |
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto saat menyampaikan keterangan terkait penemuan pabrik masker ilegal di Jakarta Pusat, Kamis (5/3) malam. 

SENEN, WARTAKOTALIVE.COM - Polres Metro Jakarta Pusat mengrebek salah satu rumah di jalan Kali Baru Timur Raya, Senen, Jakarta Pusat yang dijadikan pembuatan masker ilegal, Kamis (5/3) malam.

Dari pengrebekan itu 12 orang diamankan.

Dalam pengrebekan itu polisi mendapati beberapa bahan-bahan masker seperti kertas dan tali masker yang siap dibuat untuk dijadikan masker untuk diedarkan.

Selain itu lima dus besar berisikan masker yang sudah jadi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengatakan jika pabrik masker ilegal ini dikelola oleh DW (57).

Bahkan pabrik ini tidak mengantongi izin dari Departemen Kesehatan (Depkes).

"Jadi pabrik ini tidak mengantongi izin. Kami sudah tanyakan ke pelaku dan mereka mengaku ini tak ada izin, tentu ini sangat berbahaya," kata Heru, Kamis (5/3/2020).

Selain itu lantaran tak mengantongi izin pembuatan masker tentu hal ini akan merugikan konsumen terlebih saat ini kebutuhan masker meningkat.

Dari keterangan pelaku DW (57) pabrik ini tidak hanya ada di Jakarta melainkan juga terdapat di Tanggerang, untuk itu pihaknya saat ini dari Polres Metro Jakarta Pusat tengah melakukan pengecekan ke lokasi terkait keberadan pabrik masker ilegal ini.

"Dari keterangan pemilik ini masih ada satu lagi di Tanggerang, untuk itu beberapa anggota kami tengah melakukan pengecekan kesana," katanya.

Dari banyakan bahan-bahan pembuat masker yang ditemukan, Heru menyebut jika pabrik ini sudah lama beroperasi, kendati demikian pihaknya masih mendalami keterangan dari pelaku.

"Kami menduga ini sudah bertahun-tahun, tapi kami masih selidiki dulu," ujarnya.

Dari pengrebekan ini pihaknya mengamankan sebanyak 12 karyawan termasuk DW (57) yang diketahui sebagai pemilik pabrik masker ilegal itu.

"Jadi disini hasil akhirnya saja. Tapi mereka mengaku berencana akan memindahkan alat-alatnya ke sini," katanya.

Heru memperkirakan keuntungan pelaku dari pabrik masker ilegal sebesar Rp4,7 miliar, sebab saat ditemukan banyak bahan-bahan masker hingga lima boks besar berisikan masker siap edar.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved