ABG Bunuh Bocah

UPDATE Mayat Bocah yang Dibunuh ABG Disimpan Dalam Lemari dan Diikat Tambang, Polisi Olah TKP

Warga Sawah Besar digemparkan kasus pembunuhan seorang bocah yang mayatnya disimpan dalam lemari dan diikat tambang oleh pelaku yang dibawah umur.

Penulis: Joko Supriyanto |

Warga Sawah Besar digemparkan oleh kasus pembunuhan seorang bocah yang mayatnya disimpan dalam lemari dan diikat tambang oleh pelaku yang dibawah umur.

Hingga kini polisi dari Polsek Sawah Besar dan Polres Jakarta Pusat masih melakukan olah tempat kejadian perkara.  

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Heru Novianto serta Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo meninjau lokasi kejadian untuk mengelar olah TKP.

Beberapa warga sekitar pun nampak memadati lokasi kejadian atas kasus ini.

Mereka nampak kaget.

Sebab, bocah malang berusia 6 tahun itu ditemukan tewas dan tersimpan di dalam lemari kamar yang ditempati pelaku berinisial NF (15). 

Mayat bocah itu dalam keadaan terikat tali tambang.

"Tadi pukul 09.00 Wib tersangka datang ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat dan mengaku telah membunuh korban, selanjutnya Polsek Taman Sari menghubungi Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat," kata Kombes Pol Heru di lokasi kejadian, Jumat (6/3/2020).

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, ABG berinisial NF (15) mendatangi Polsek Tamasari, Jakarta Barat mengaku telah membunuh bocah berusia 6 tahun.

Kini NF di limpahkan ke Polsek Sawah Besar untuk mendalami motif pelaku.

Usai kejadian itu Reskrim dipimpin Kapolsek dan Kanit Reskrim melakukan cek TKP.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sawah Besar Jakpus guna pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini beberapa warga sekitar pun memadati lokasi kejadian, mereka pun tak habis pikir akan peristiwa itu terlebih pelaku merupakan seorang anak yang masih duduk dikelas 3 SMP.

"Ya allah kasihan banget ya itu, gusti," cetus seorang warga ketika jenazah dibawa ambulans.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved