Minggu, 19 April 2026

Virus Corona

UPDATE Biro Perjalanan Umrah dan Haji Bantah Isu Penangguhan Selama Satu Tahun Ibadah Umrah

Isu beredar di masyarakat luas terkait penangguhan ibadah umrah yang diperpanjang hingga satu tahun ke depan dibantah oleh pengelola biro perjalanan

Wartakotalive.com/Rizki Amana
Ade Syahri selaku Product and Operation Manager Babul Ka'bah (Kiri), Muhammad Soparuddin selaku Business Development (kanan) Babul Ka'bah. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rizki Amana

CILANDAK, WARTAKOTALIVE.COM - Isu beredar di masyarakat luas terkait penangguhan ibadah umrah yang diperpanjang hingga satu tahun ke depan dibantah oleh pengelola biro perjalanan umrah dan haji.

Product and Operation Manager, Ade Syahri mengatakan isu tersebut tersiar tidak secara resmi sari Kerajaan Arab Saudi.

"Itu hanya sebatas isu. Jadi bisa dibilang itu masih isu," kata Ade saat ditemui di kantornya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020).

Ia pun memastikan bahwa informasi tersebut hanya sekilas dikeluarkan oleh pihak jasa penerbangan setempat.

Pihak jasa penerbangan itupun memastikan informasi tersebut ditujukan kepada pihak biro perjalanan umrah terkait perubahan jadwal penerbangan para jamaahnya.

"Kalau saya lihat runut dari kejadian itu beberapa airlines itu mengeluarkan ketentuan, yang tadinya Saudi Arabia itu awalnya sampai 14 Maret (2020), itu kan isu dari pesawat Saudia Airlines.

"Dia bilang bahwa end of application atau perubahan keberangkatannya itu sampai tanggal 14 Maret," jelas Ade.

"Tapi mereka dua hari yang lalu perpanjang lagi masa end of application atau kredit untuk melakukan perubahan.

"Semua airlines sekarang begitu, ada Turkish, Emirates, itu mereka perpanjang sampai satu tahun untuk perubahannya," sambungnya.

Sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi menangguhkan perjalanan ke negaranya dikarenakan wabah virus COVID-19 atau corona yang telah merebak di penjuru dunia.

Dampak penangguhan itu turut dirasa oleh masyarakat Indonesia khususnya beragama Islam dalam menjalankan ibadah umrah.

Sebab, jamaah Indonesia belum dapat memasuki kawasan tanah suci Makkah akibat penangguhan yang dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi. (m23)

Pengendapan Dana Jamaah Capai Triliunan Rupiah

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved