Virus Corona

Tukang Bakso pun Jual Masker Rp 285.000 Per Box, ini Aksinya Nekatnya

Pria yang kesehariannya berjualan bakso ini ditangkap setelah ketahuan menawarkan masker di media sosial.

Editor: Mohamad Yusuf
(KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro menunjukkan masker yang disita dari EW, penjual bakso asal Desa Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun yang diduga menimbun masker. 

Mahalnya harga masker membuat gelap mata sebagian orang.

Salah satunya dengan melakukan penimbunan masker untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya.

Dimana saat ini harga masker bisa mencapai 10 kali lipat dari harga normal.

Termasuk EW (36), tukang bakso yang nekat menimbun masker.

Dilansir Kompas.com, satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun menangkap EW (36), warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, karena diduga menimbun masker.

Pria yang kesehariannya berjualan bakso ini ditangkap setelah ketahuan menawarkan masker di media sosial.

Kapan Virus Corona Berakhir? Dokter Cina Berikan Jawaban ini

Sulit Cari Masker, Penyintas Kanker Stadium 2 ini Keliling hingga 50 KM

"Kami amankan setelah yang bersangkutan menjual masker di media sosial Facebook," kata Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto kepada Kompas.com, Kamis (5/3/2020).

Dari tangan EW, polisi menyita satu kardus berisi 20 dus masker dan 20 masker.

Saat diperiksa polisi, EW mengaku mendapatkan masker itu dari istrinya yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita di Hongkong.

Masker dijual seharga Rp 285.000 per kotak.

Namun, polisi tidak begitu saja mempercayai keterangan EW.

Pasalnya di Hongkong banyak warga kesulitan mendapatkan masker.

Saat ini polisi masih menelisik asal usul masker yang dijual EW via media sosial.

Polisi menduga EW tak sendirian menjual masker tersebut. Bila terbukti bersalah, polisi akan menjerat EW dengan Undang-undang Perdagangan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 50 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Timbun Masker, Penjual Bakso di Madiun Ditangkap, Dijual Rp 285.000 Per Kotak"

Masker Bekas

Penjualan masker bekas saat ini sudah beredar di masyarakat.

Masker bekas dijual dimanfaatkan oleh oknum penjual disaat wabah virus corona saat ini.

Karena itu diimbau agar masyarakat untuk berhati-hati agar jangan sampai tertipu membeli masker bekas.

Salah satu korbannya adalah seorang wanita pemilik akun Twitter @Anelies_Syarief, yang mengunggah tertipu membeli masker ternyata masker bekas.

Cuitan itu diunggah pada Selasa (3/3/2020) pukul 08.41. Sampai Rabu (4/3/2020) pukul 14.40 telah mendapatkan 14.700 retweets dan 13.900 likes.

Begini cuitan korban pembelian masker bekas :

@Anelies_Syarief
Astaghfirullah niat beli masker harga 330rb, gataunya kena tipu  dapet distribusi masker bekas. 
Hati hati guys, ini bahkan gak jelas diproduksinya dimana, cm tulisan jakarta :(

@Anelies_Syarief
Pokoknya ini jadi pelajaran buat aku dan kita semuanya ya, jangan sampai kita ketipu beli masker yg sperti ada di gambar ini. Ga jelas distributornya dari mana, ga jelas merknya. Untung uang kembali.

@Anelies_Syarief
Btw ini aku belinya di Jogja ya guys, bukan online. Berarti sama aja kita tetep kudu waspada. Dicek merk dan produksinya, kalo diperbolehkan dibuka ya buka liat kondisi dalemnya.

@Anelies_Syarief
Jadi aku udah complain ke sana, ini salah satu apotek di Jogja, daerah patangpuluhan. Nah, mereka juga kaget waktu aku kasih tau. Stok masker itu emg masih baru masuk td malem, dan yg beli masker itu baru aku aja kata mereka. Langsung ditarik semua stok.

 @Anelies_Syarief
Temen temen kenapa aku gak nulis nama apoteknya,krn untuk aku yg penting org2 sekitar hati2 aware sudah ada produk itu dipasar. aku gak mau urusan sama nama instansi karena belum tentu instansi itu salah, bisa jadi dia mrupakan korban. Karena dia hanya menjual,bukan mjd produsen

@Anelies_Syarief
Karena postingan ini viral, sudah ada pihak dari Polda DIY yg menghubungi secara personal. Temen temen ga perlu panik dan khawatir ya, cukup saling mengingatkan org org sekitar saja. 

@Anelies_Syarief
Yang paling salah disini adalah si produsen masker itu. Dan yg harus diusut adalah dia. Walaupun mungkin ada kelalaian controlling dr pihak apoteknya. Biarkan pihak berwajib yg mengusut alur masker palsu ini bisa sampai ke tangan konsumen.

Timbun Masker

Ancaman penjara membayangi bagi penimbun masker dan hand sanitizer, saat wabah virus corona.

Tak main-main, selama wabah virus corona, penimbun masker dan hand sanitizer diancam hukuman lima tahun penjara atau denda Rp 50 miliar.

Pasalnya, penimbun masker dan hand sanitizer, merugikan warga.

Dimana saat ini harga masker dan hand sanitizer naik hingga tujuh kali lipat.

Dilansir dari Kompas.com, melihat fenomena tersebut, Polri mengawasi oknum-oknum nakal yang menimbun masker dan hand sanitizer.

"Kita masih jalan melakukan penyelidikan seandainya ada yang melakukan penimbunan secara tidak sah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).

Imbauan tak panik hingga tindakan tegas Polri pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penimbunan.

Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang.

"Jadi masyarakat tidak usah panik, pemerintah semuanya sudah bekerja untuk menangani kasus ini," kata Argo.

Selain memberikan imbauan, polisi menegaskan akan menindak oknum-oknum yang melakukan penimbunan tersebut.

Namun, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, polisi akan mendalami motif dari oknum tersebut.

"Kalau dia ternyata memiliki kesengajaan untuk menimbun untuk keuntungan, ya kita bisa dalami apa kira-kira motif dia. Yang jelas penegakan hukumnya harus dimulai dari pendalaman motif itu," tutur Asep di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin.

5 Tahun Penjara

Lalu, apa ancaman hukuman yang menghantui para oknum-oknum tersebut?

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menuturkan oknum yang mengambil keuntungan dengan menimbun barang dapat dijerat Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

"Aturan yang mengakomodir selalu didasarkan pada orientasi mengambil keuntungan besar dengan cara tidak wajar bahkan merugikan orang lain yaitu menimbun barang," kata Fickar ketika dihubungi Kompas.com, Senin.

Pasal 107 UU tersebut berbunyi: "Pelaku Usaha yang menyimpan Barang kebutuhan pokok dan/atau Barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat dan/atau terjadi hambatan kelangkaan lalu Barang, lintas gejolak Perdagangan harga, Barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah)."

Efek Jera

Fickar mengatakan, ancaman hukuman tersebut memungkinkan polisi melakukan penangkapan dan penahanan secara paksa.

Maka dari itu, ia menilai polisi perlu menindak cepat oknum-oknum tersebut.

"Karenanya menjadi relevan penegak hukum melakukan tindakan yang cepat, sebagai upaya shock therapy agar oknum-oknum yang mencari untung dengan merugikan kepentingan umum dapat mengurungkan niatnya," ujar Fickar.

Kerjasama Pemprov DKI

Dampak virus corona bikin harga masker mahal, berujung jadi ancaman pidana bagi pedagang timbun masker.

Diketahui, pedagang terbukti timbun masker dikenakan pidana oleh pihak kepolisian yang bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta.

Soal pedagang terbukti timbun masker bakal dipidanakan, diungkap Elisabeth Ratu Rante Allo, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta.

Nantinya, Dinas PPKUKM DKI Jakarta gandeng Polda Metro Jaya untuk menggelar sidak masker di sejumlah pasar yang menjual alat kesehatan.

“Kami akan duduk bersama dulu dengan kepolisian, tapi kalian kan pernah dengar tuh kalau operasi satgas pangan"

"Bila umpamanya pengusaha yang menimbun bahan pokok di saat kondisi negara kurang bagus (genting), jadi tentu itu ada pidananya,” katanya, Selasa (18/2/2020).

Ratu mengatakan, persoalan hukum akan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Namun mengenai pencabutan izin, pihaknya bakal melakukan kajian lebih dalam dengan dinas terkait.

Antara lain Dinas Kesehatan hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.

Koordinasi dengan Dinkes diperlukan karena mereka yang melakukan pembinaan.

Sedangkan DPMPTSP adalah dinas yang mengeluarkan izinnya.

“Kami harus koordinasi dengan Dinkes karena asosiasi (pengusaha alat kesehatan) itu di bawah mereka,” ujarnya.

Inspeksi Mendadak

Dampak dari wabah virus corona, membuat harga masker mahal di pasaran sampai saat ini, Selasa (18/2/2020).

Dampak harga masker mahal membuat Pemprov DKI Jakarta gandeng polisi untuk lakukan sidak ke pasar-pasar.

Dalam waktu dekat ini, Pemprov DKI dan polisi sidak penjualan masker di pasar-pasar Jakarta.

Upaya ini dilakukan untuk menghindari potensi penimbunan masker di tengah kenaikan harga masker tersebut.

“Kami koordonasi dengan Dinas Kesehatan dan Polda Metro Jaya untuk mau merapatkan bersama"

"Nanti ada tim terpadu yang turun ke pasar-pasar,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, Selasa (18/2/2020).

Ratu mengatakan, sidak akan dilakukan secepatnya begitu sudah ada keputusan bersama dengan instansi terkait.

Sasarannya adalah pasar yang menjual alat-alat kesehatan seperti Pramuka, Jatinegara dan sebagainya.

Sejauh ini, kata dia, belum terbukti adanya upaya penimbunan masker yang dilakukan para pedagang.

Sepengetahuannya, harga masker naik karena bahan baku yang didatangkan dari China alami kelangkaan.

Hal itu dampak dari maraknya wabah virus corona di sejumlah negara, termasuk negara China sendiri.

“Hasal rapat beberapa waktu lalu bahan bakunya memang habis, jadi karena bahan bakunya langka dengan adanya kasus corona tentu produksinya juga berkurang,” ujarnya.

Menurut dia, harga masker sempat mengalami kenaikan di sejumlah pasar Jakarta.

Berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan DKI, masker bedah di Pasar Pramuka, Jakarta Timur misalnya alami kenaikan harga dari Rp 25.000 per boks jadi Rp 250.000-Rp 300.000.

Sementara masker jenis N95 sudah mencapai Rp 1,4 juta.

“Itu sih nggak normal dan sebetulnya ini (fenomena pembelian masker) juga pengaruh karena masyarakat mendengar pemberitaan"

"Kan pernyataan pak Menkes (Terawan Agus Putranto) disebut bahwa yang pakai masker itu adalah orang yang sakit, bukan yang sehat,” katanya.

Salahmu Sendiri Kok Beli

Saat ini, harga masker mahal jadi perbincangan publik dan buat Menteri Kesehatan atau Menkes Terawan Agus Putranto mendadak jadi sorotan.

Ya, karena statement Menkes Terawan soal harga masker mahal di Indonesia pun jadi trending topik di Twitter.

Diketahui, statement Menkes Terawan soal harga masker mahal di Indonesia 'Salahmu Sendiri Kok Beli' trending di Twitter.

Tak ayal, ucapan Menkes Terawan Salahmu Sendiri Kok Beli tersebut menuai reaksi para pengguna media sosial (medsos) Twitter, Minggu (16/2/2020).

Berikut ini komentar warganet di Twitter soal ucapan Terawan Salahmu Sendiri Kok Beli:

@icebearimnida_0

"Menkes : salahmu sendiri kok beli
Haha,kecewa berat saya mendengar jawaban petinggi negara atas permasalahan di negara ini
Bukannya memberi solusi yang benar. Saya benar" kecewa. Percuma sekolah tinggi" kalau kasih jawabannya begitu"

@timeoutboys

"Salahmu sendiri kok beli ? Begitulah kualitas seorang menteri yang harusnya bisa memecahkan masalah dengan solusi bukan tanpa solusi"

@nazwahalisa991

""Salahmu sendiri kok beli". Banyak di luaran sanah yang tak makan bangku sekolah tapi dia masih jaga omongan nya sendiri, lah ini dengan jabatan tinggi masih tidak di jaga omongan nya. Rakyat bisa menilai dengan baik perkataan mu, mana yg baik di ucap mana yg pantas di ucap"

@harimingu

"suka becanda nih menkes"

@mataminuslima

"Salahmu sendiri kok beli jadi trending gara gara pak menkes kasih pernyataan tentang harga masker. As a logic ya bener sih, seharusnya tanyalah ke yang jualan masker kenapa harga nya dinaikan"

@tokkidokie

"Harga masker tinggi “salahmu sendiri kok beli” ia pak maafin ya saya udah beli"

Tak Heran

Mengutip artikel Kompas.com, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto merasa tidak heran dengan melambungnya harga masker di Indonesia.

Ia menilai harga masker mengalami lonjakan karena diburu masyarakat setelah munculnya virus Corona.

Terawan pun justru menyalahkan orang-orang yang membeli masker.

"Salahmu sendiri kok beli ya," kata Terawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (15/2/2020).

Terawan menilai orang yang sehat tidak perlu menggunakan masker untuk mengantisipasi virus.

Harusnya, kata dia, masker hanya digunakan oleh orang yang sakit agar tak menularkan penyakitnya ke lingkungan sekitar.

Namun ia melihat, pasca munculnya virus Corona di China, masyarakat Indonesia justru ramai-ramai menggunakan masker meski dalam kondisi sehat.

"Enggak usah (pakai masker). Masker untuk yang sakit," kata dia.

Menurut Terawan, perwakilan dari World Health Organization (WHO) di Indonesia juga memiliki pendapat serupa.

"Dr. Paranietharan dari WHO bilang, enggak ada gunanya (orang sehat pakai masker)"

"Untuk yang sakit supaya tidak menulari orang lain kalau sakit. Tapi yang sehat enggak perlu," kata dia.

Saat ditanya lebih jauh apakah pemerintah akan turun tangan dalam mengatasi melambungnya harga masker ini, Terawan tak memberi jawaban tegas.

Namun ia hanya menegaskan bahwa melambungnya harga masker karena mekanisme pasar.

"Itu kan pasar begitu, kalau dibutuhkan banyak harga naik, kalau orang nyari malah justru makin mahal"

"Kan begitu, tapi kalau enggak ada yang nyari turun sendiri harganya," ucap dia.

Melonjaknya harga masker di Indonesia menjadi sorotan beberapa media internasional.

Salah satunya Reuters yang menyoroti kenaikan hingga 10 kali lipat dari harga asli.

Bambang Darmadi, seorang penjual peralatan kesehatan salah satu toko di Jakarta, menyebutkan, satu kotak masker biasa berisi 50 lembar saat ini dijual seharga Rp 200.000.

Padahal, harga normal sebelum wabah virus corona terjadi adalah Rp 20.000.

Menurut Darmadi, lonjakan harga masker berkisar sampai Rp 10.000 setiap harinya.

Sementara itu, media Pemerintah Singapura, Straits Times, dalam judul berita "Coronavirus: Price of a box of N95 masks cost more than a gram of gold in Indonesia" melaporkan bahwa harga satu kotak masker N95 sebanyak 20 lembar mencapai Rp 1,5 juta.

Harga tersebut melebihi nilai satu gram emas yang saat ini berkisar Rp 800.000.

Media ini juga melaporkan kenaikan harga lebih tinggi untuk masker biasa.

Satu kotak berisi 50 lembar mencapai Rp 275.000 dengan harga normal kisaran Rp 30.000.

Masker di Tangerang Ludes, Tersisa Harga Setengah Juta

Mewabahnya virus corona menyebabkan penjualan masker di sejumlah wilayah mengalami kenaikan tajam.

Termasuk di daerah Kota Tangerang yang jaraknya dekat dengan Bandara Internasional Soekarno Hatta sebagai pintu gerbang Indonesia. 

Seperti diketahui penyakit mematikan dari China itu kini sudah berdampak ke sejumlah negara.

Penyebarannya, melalui udara dari manusia ke manusia.

Bahkan virus tersebut telah merenggut ratusan korban jiwa.

Serta menjangkit puluhan ribu orang lainnya. 

Warta Kota pun mengunjungi satu dari apotek di wilayah Cikokol, Tangerang.

Di apotek tersebut ketersediaan masker menipis. 

"Sudah habis masker yang murah, hanya ada masker yang harganya mahal," ujar Riska satu dari petugas apotek kepada Warta Kota, Selasa (4/2/2020)

Ia menjelaskan masker yang murah itu seharga Rp 7.500 dapat 5 buah.

Masker yang berwarna hijau muda ini biasanya digunakan oleh banyak orang. 

"Sehari habis, sehari habis sekarang maskernya. Gara - gara ramai virus corona," ucapnya. 

Menurutnya, banyak berbagai kalangan yang membeli masker itu.

Kini hanya yang tersisa masker N95 berwarna putih. 

"Sekarang tinggal masker N95 tapi mahal. Satu dus ada 12 buah, 1 buahnya itu harganya Rp 40.000"

"Dikalikan saja Rp. 40.000 dikali 12 bisa Rp 480 ribuan," kata Riska. 

Riska menyebut penjualan masker memang tengah laris manis saat ini.

Meski dengan harga mahal, tapi masyarakat tetap saja membeli. 

Seperti yang dialami Evan satu dari warga Moderland, Tangerang.

Dirinya pun memburu masker untuk kebutuhan aktivitasnya. 

"Saya cari masker yang murah habis di mana-mana. Enggak apa-apa beli masker mahal juga, yang penting aman"

"Kualitasnya juga bagus masker N95 ini, rapat dan tidak ada celah untuk sesuatu yang masuk ke dalam," ungkap Evan yang kerap pulang pergi ke Bandara Soetta. (Faf/CC/DIK/Wartakotalive.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ancaman Penjara bagi Penimbun Masker dan Hand Sanitizer selama Wabah Corona"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved