Virus Corona
Video Keterangan Resmi Jokowi dan Menkes Terawan Agus Putranto Soal Warga Depok Positif Virus Corona
Video keterangan resmi Presiden Jokowi dan Menkes Terawan Agus Putranto soal warga Depok positif virus corona. Pemerintah tengah melakukan penelusuran
Langkah pemerintah dalam mengantisipasi virus corona sebelumnya menuai banyak kritik.
Salah satunya, pemerintah dianggap belum memberikan langkah konkret agar warganya tidak terkena virus corona.
"Sekarang kita ingin dengar, apa langkah pemerintah ketika kita terkena penyakit itu, mau ke mana kita, apa yang harus kita lakukan," ujar pengamat kebijakan publik Agus Pambagio ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (1/3/2020).
Buka Layanan Call Center
Kabar buruk terkait dua orang warga Depok, Jawa Barat yang dinyatakan positif mengidap virus corona dikhawatirkan masyarakat.
Terkait hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyampaikan telah membentuk Tim Tanggap COVID-19.
Tim tersebut berfungsi sebagai pusat kendali upaya pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan risiko penularan COVID-19, yang disebabkan oleh infeksi virus SARS-Corona Virus 2 (SARS-CoV2).
Tim Tanggap COVID-19 diarahkan langsung oleh Gubernur Pemprov DKI Jakarta, Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta dan Deputi Gubernur bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman Pemprov DKI Jakarta, dan diketuai oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Pemprov DKI.
Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut terkait COVID-19 dapat menghubungi Call Center Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta di nomor 081388376955 dan Call Center 112/119.
Selain itu, Untuk meningkatkan kewaspadaan publik terhadap risiko COVID-19, Pemprov DKI sebelumnya telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) pada Kamis (25/2/2020) lalu.
Dalam ingub tersebut Anies menginstruksikan kepada seluruh jajaran dari para asisten, wali kota, bupati, dinas, camat, lurah, badan, biro, hingga kepala rumah sakit dan puskesmas untuk menyosialisasikan penyebaran virus ini.
"Mendukung dan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pengendalian risiko penularan infeksi COVID-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta," tulis Anies dalam ingubnya yang diterima Kompas.com, Sabtu (29/2/2020).

Kepada para wali kota di lima wilayah dan Bupati Kepulauan Seribu, Anies meminta untuk memetakan kelompok sasaran potensial untuk diberikan sosialisasi risiko penularan infeksi COVID-19.
Selain itu, mereka juga diinstruksikan memfasilitasi sosialisasi mengenal risiko penularan infeksi COVID-19 beserta pencegahan dan pengendaliannya.
Selanjutnya, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah diminta untuk menyebarluasan informasi risiko penularan infeksi COVID-19 serta pencegahan dan pengendaliannya kepada seluruh jajaran.