Kabar Artis

Ancaman Pemerkosaan yang Membuat Artis Cantik Syifa Hadju Parno Ketemu Orang Asing

Akun instagram Syifa Hadju kini memiliki 7,9 juta pengikut. Memang banyak pria yang terobsesi dengan kecantikannya

Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Syifa Hadju 

"Aku blokir akun itu," sebut Syifa.

Nikahi Brondong, Muzdalifah Makin Cantik, Begini Perjuangan Mantan Istri Nassar KDI Rubah Penampilan

Usai Dirundung Duka Kepergian Sang Bunda, Rizky Febian Ciptakan dan Rilis Single “Tak Lagi Sama”

Namun, teror masih tak berhenti. Orang yang sama, diduga membuat akun baru dan kembali menebar ancaman serupa.

Bahkan, ancaman juga diberikan kepada ibu Syifa dan beberapa orang terdekatnya.

"Makin lama ancamannya makin parah dan enggak cuma ke aku doang sampai ke ibu aku, asisten aku," kata Syifa.

Syifa menganggap dirinya sudah terancam sehingga ia melaporkan tindakan orang tak dikenal itu kepada kepolisian.

Didampingi ibunya, Shendy Hadju, dan kuasa hukum Sandy Arifin, Syifa melaporkan peristiwa tersebut.

"Aku juga malas sebenarnya kayak 'enggak penting, enggak penting'. Cuma karena ini ancamannya sudah terlalu parah buat aku, makanya aku ngelapor," ucap Syifa Hadju.

Anjing Malang Terkunci Hampir Sepekan di Kandang, Pemilik Tertahan di Wuhan Akibat Virus Corona

Lupakan Kegagalan di Pileg 2019, Yusril Ihza Mahendra Siapkan Kader Unggulan Hadapi Pemilu 2024

Polisi bertindak

Syifa merasa lebih tenang setelah membuat laporan. Terlebih, polisi memastikan akan segera mengusut kasus itu.

"Karena aku ini sudah alami proses yang cukup panjang untuk mendiskusikan ini sama orangtua aku, Bang Sandy sebagai lawyer jadi mungkin insya Allah ini keputusan yang tepat," ucap Syifa.

Bintang film Syifa Hadju mendatangi Polres Metro Tangerang Selatan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (28/2/2020) sore, setelah mengaku diancam akan dibunuh dan diperkosa melalui Instagram. Syifa Hadju terlihat ditemani Sandy Arifin, pengacaranya.
Bintang film Syifa Hadju mendatangi Polres Metro Tangerang Selatan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (28/2/2020) sore, setelah mengaku diancam akan dibunuh dan diperkosa melalui Instagram. Syifa Hadju terlihat ditemani Sandy Arifin, pengacaranya. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono mengungkapkan, pihaknya sudah meminta keterangan terhadap Syifa selaku pelapor sekaligus memeriksa barang bukti yang ia bawa.

"Karena di situ ada beberapa kata-kata yang bisa dikategorikan sebagai bentuk kesusilaan dengan ancaman 6 tahun dan denda 1 milliar jucnto pasal 45 B di mana di situ ada kata-kata mengancam dengan denda Rp 750 juta dan penjara 4 tahun," ucap Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono dikutip dari Kompas.com

Ia juga akan mendalami berbagai bukti-bukti yang sudah diserahkan oleh Syifa Hadju selaku pelapor.

Jika sudah punya bukti-bukti yang cukup, lanjut Wibisoni, Mapolres Tangerang Selatan bakal langsung melanjutkan proses laporan ke tahap berikutnya.

"Ada beberapa (akun) yang memang kita belum memastikan akun ini milik siapa, masih dalam proses penyelidikan pihak Polres Tangerang Selatan," ucapnya

Dengan laporan itu, terduga pelaku terancam dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 Tentang UU ITE.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved