Ribuan Pengemudi Ojek Online Demo di depan DPR, Tolak RUU Pembatasan Sepeda Motor di Jalan Nasional
Aksi unjuk rasa digelar ribuan pengemudi ojek online di depan DPR siang ini, Jumat (28/2/2020), mereka tolak pembatasan sepeda motor di jalan Nasional
"Di jalan kabupaten, kota, provinsi juga tidak ada. Tetapi, adanya di jalan-jalan perumahan atau di jalur-jalur yang memang tidak dilintasi kendaraan umum. Itu yang mungkin akan kita atur dalam Undang-Undang," kata dia.
Meski demikian, Nurhayati juga menegaskan bila wacana pembatasan kepemilikan serta pengaturan area lintas, tidak serta merta melarang penggunaan kendaraan roda dua atau motor.
Dia mengaku tak menutup mata akan pentingnya motor bagi masyarakat luas.

Oleh sebab itu, dia mengungkapkan hanya akan mewacanakan pengaturan pembatasan kepemilikan kendaraan roda dua serta pengaturan area kendaraan roda dua dengan tetap mengakomodir kendaraan roda dua bagi masyarakat.
"Tidak adanya roda dua pun akan menyulitkan masyarakat luas. Di tempat-tempat seperti Jakarta, mungkin tidak menjadi masalah karena kendaraan umum sudah baik, tapi di daerah mungkin agak kesulitan kalau kendaraan roda dua tidak diakomodir. Tetapi, area di mana kendaraan roda dua bisa melintas mungkin itu yang bisa kita atur," kata Nurhayati.