Pemerintah Arab Saudi Batalkan Seluruh Perjalanan Umroh, Potensi Kerugian Capai Rp 30 Triliun
Pemerintah Arab Saudi batalkan seluruh perjalanan umroh, potensi kerugian capai Rp 30 triliun
Larangan umroh sementara yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi pada Kamis (27/2/2020) dikhawatirkan banyak pihak.
Bukan hanya ggalnya jemaah berangkat umroh, tetapi juga kerugian besar yang diperkirakan mencapai Rp 30 triliun.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Kepala Bidang Penerimaan dan Pemberangkatan Jemaah Calon Haji, Kementerian Agama Republik Indonesia Deni Rusli.
Jumlah kerugian jemaah umroh di Indonesia dipaparkannya merujuk pada jumlah jemaah umroh Indonesia yang kini mencapai 1,5 juta orang.
Sehingga apabila dikalikan dengan biaya umrah yang ditetapkan oleh Kementerian Agama sebesar Rp 20 juta per orang, total kerugian diperkirakan mencapai Rp 30 triliun.
"Referensinya dari kementerian Agama itu paling kecil Rp 20 juta, jadi kalau dihitung kerugiannya banyak, sekitar Rp 30 triliun, itu minim ya," ungkapnya dihubungi pada Kamis (27/2/2020)
Sementara itu, terkait hak jemaah yang gagal berangkat umrah, dirinya menjelaskan pihak kementerian Agama Republik Indonesia akan terus menginformasikan perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi tersebut.
Sebab, sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah, pemerintah sebagai regulator memiliki kewajiban untuk menjamin hak jemaah.
"Kalau berdasarkan PMA Nomor 8 Tahun 2018, hak-hak jemaah meliputi jemaah berhak menerima pembinaan, pelayanan, perlindungan, baik terkait pembinaan manasik umrahnya termasuk pembinaan ibadah di sana," jelas Deni.
"Ditambah dengan pelayanan meliputi akomodasi, transportasi, catering dan pelayanan kesehatan, termasuk harus dilindungi, dokumen keimigrasian, asuransi," tambahnya.
Deni pun meyakini larangan umroh yang berlaku mulai hari ini, Kamis (27/2/2020) tidak ditetapkan permanen.
Sebab alasan Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan tersebut senyatanya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
"Kalau saya lihat sih bukan dibatalkan, tapi ditunda sementara keberangkatannya, terkait dengan hak mereka (jemaah umroh) ditunda," ungkap Deni.
"Tapi bukan batal, ditunda keberangkatannya. Mudah-mudahan nggak lama lah, sehingga bisa normal kembali," tambahnya.

Belum Ada Keterangan Resmi
Walau ramai diberitakan dan beredar luas di media sosial, Deni mengungkapkan larangan umroh belum disampaikan Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia.
Kementerian Agama Republik Indonesia katanya pun belum menerima surat tersebut hingga Kamis (27/2/2020).
"Belum sih, belum ada surat tertulisnya. Baru berkembang di medsos ya," ungkapnya dihubungi pada Kamis (27/2/2020).
Oleh karena itu, sejumlah penerbangan katanya masih melayani pemberangkatan jemaah umrah hingga pagi tadi.
Deni bahkan menyebutkan sejumlah maskapai yang masih melayani penerbangan Bandara Soekarno Hatta-Jeddah hingga Kamis (27/2/2020).
"Iya benar, makanya Lion Air, City Link masih ada penerbangan tadi pagi," ungkap Deni.
"Biasanya Pemerintah Arab Saudi kalau soal haji dan umroh itu betul-betul (terbitkan surat resmi) kalau dilarang atau dicegah untuk tidak menerima jemaah dari seluruh negara," tambahnya.

Terkait adanya larangan umroh dari Pemerintah Arab Saudi, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir.
"Tentu, kepada jemaah harus tenang, bersabar, percaya kepada Penyelenggara Ibadah Umroh. Kemudian berdoa agar larangan ini tidak lama dan akan dibuka lagi," imbau Deni.
Karena lanjutnya, pelaksanaan ibadah haji dan umroh merupakan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah, sehingga seluruh hak jemaah umroh dijamin negara.
Akan tetapi, lanjutnya, pelaksanaan ibadah umroh dilakukan oleh perusahaan penyelenggara ibadah umroh.
"Tapi dua hal ini tetap memberikan informasi yang benar kepada jemaah dan terbuka, kemudian juga harus menenangkan kalau ada apa-apa," jelasnya.
Penerbangan Rute Arab Saudi Masih Normal
Serupa dengan pernyataan Deni, maskapai penerbangan Lion Air dilaporkan masih melayani penerbangan ke Arab Saudi.
Walauapun diketahui, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan larangan kedatangan turis atau jemaah dari negara lain pada hari ini, Kamis (27/2/2020).

"Lion Air hingga saat ini masih mengoperasikan layanan penerbangan umrah atau belum mengalami pembatalan," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dikutip dari Kompas.com pada Kamis (27/2/2020).
Namun, Danang mengaku pihak maskapai terus berkoordinasi dengan otoritas penerbangan setempat di Arab Saudi bila ada perkembangan status pembatasan tersebut.
"Lion Air akan menyampaikan pemberitahuan kepada para tamu jamaah dan mitra sesuai perkembangan lebih lanjut," ujarnya.
Adapun operasional Lion Air di Arab Saudi meliputi Madinah-Bandar Udara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz (MED) dan Jeddah menuju Bandar Udara Internasional King Abdulaziz (JED).
Selama ini, lanjut Danang, Maskapai Lion Air telah mengoperasikan rata-rata 4-5 kali penerbangan umrah per hari dari Indonesia.
"Lion Air dalam menjalankan operasional sesuai dengan standar operasional prosedur yang memenuhi kualifikasi aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first)," ujarnya.
Larangan Umroh Sementara
Seperti diketahui sebelumnya, cegah merebaknya virus corona, khususnya di Tanah Suci Mekkah dan Madinah, Pemerintah Arab Saudi mulai memberlakukan larangan sementara terhadap ibadah umroh.
Seluruh jemaah, termasuk umat muslim dari Indonesia dilarang menjalani ibadah umroh.
Dikutip dari arabnews.com, larangan umroh sementara tersebut dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi telah terhadap seluruh jamaah.
Tujuannya untuk memastikan keselamatan masyarakat dengan mencegah penyebaran virus corona.
Tidak hanya melarang kedatangan seluruh jemaah umroh, jemaah asal negara asing juga dilarang menunaikan ibadah di Masjid Nabawi, Madinah.
Langkah tersebut disebutkan sebagai salah satu dari sejumlah batasan pencegahan yang diumumkan otoritas kesehatan Kerajaan Arab Saudi pada Kamis (27/2/2020) pagi.
Larangan tersebut bahkan diberlakukan ketat terhadap seluruh jemaah yang berasal dari negara-negara yang dinilai memiliki risiko penyebaran virus yang tinggi.
Selain itu, warga negara Arab Saudi serta warga negara yang termasuk dalam Dewan Kerjasama untuk Negara Arab di Teluk atau Gulf Cooperation Council (GCC) tidak dapat menggunakan kartu identitas nasional untuk melakukan perjalanan dari atau menuju Kerajaan Arab Saudi untuk sementara waktu.
Pengecualian dijelaskan hanya akan diberikan kepada warga Arab Saudi yang hendak pulang atau bagi warga negara GCC, antara lain Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab yang ingin kembali ke negara asal mereka.
Bersamaan dengan pemberlakuan larangan umroh sementara tersebut, Pemerintah Arab Saudi akan menjaga ketat setiap perbatasan masuk.
Otoritas kesehatan akan ditempatkan pada setiap titik masuk untuk melakukan verifikasi identitas jemaah.
Termasuk sejumlah negara yang sebelumnya dikunjungi wisatawan sebelum tiba di Arab Saudi.
Lewat data tersebut, Pemerintah Arab Saudi dapat menerapkan semua langkah pencegahan penyebaran virus corona.
"Pembatasan itu bersifat sementara dan akan terus ditinjau oleh otoritas kesehatan. Langkah ini sebagai bentuk dukungan Kerajaan Arab Saudi untuk mencegah penyebaran virus corona," jelas Pejabat Pemerintah Arab Saudi.
Selain itu, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi pun mendesak warga untuk tidak melakukan perjalanan ke negara-negara yang terpapar virus corona.
Sebab diketahui, hampir sebanyak tujuh juta peziarah mengunjungi Kerajaan Arab Saudi setiap tahun.
Sebagian besar dari mereka pun tiba di ARab Saudi melalui bandara di Jeddah dan Madinah.

Tujuh Warga Arab Positif Virus Corona
Diberitakan sebelumnya, tercatat ada sebanyak tujuh orang warga Arab Saudi, termasuk warga negara asal Bahrain dan Kuwait yang positif mengidap virus corona.
Temuan tersebut menyusul kasus virus corona yang diidap oleh sebanyak enam orang wanita Arab Saudi yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan Bahrain pada Rabu (27/2/2020).
Virus Corona itu terdeteksi sesaat mereka yang berasal dari Iran mendarat di Bandara Internasional Bahrain.
Berdasarkan temuan tersebut, jumlah total kasus virus corona yang dikonfirmasi di negara Bahrain mencapai 26 orang.
Terkait hal tersebut, seluruh sekolah dan universitas diliburkan selama dua minggu untuk membatasi penyebaran virus.
Serupa dengan Bahrain, temuan virus corona juga dilaporkan Pemerintah Kuwait.
Penyebaran virus corona diketahui berawal dari seorang pria berkewarganegaraan Arab Saudi.
Pria yang terinfeksi virus corona tersebut kemudian menjalani karantina selama 14 hari di Kota Mashhad, Iran.
Walau begitu, kasus virus corona kembali ditemukan hingga tercatat ada sebanyak 26 kasus saat ini.
Hani bin Abdul Aziz Jokhdar, wakil menteri kesehatan masyarakat, mengatakan bahwa pedoman tersebut didasarkan pada pengalaman Arab Saudi dalam melindungi kesehatan dan kesejahteraan peziarah selama musim haji.
"Kementerian Kesehatan Saudi telah memberikan negara-negara tetangga dengan saran dan pedoman untuk mengendalikan penyakit menular seperti virus corona dan menangani keadaan darurat kesehatan.
Dirinya memimpin delegasi Kerajaan Arab Saudi pada pertemuan Kantor Eksekutif Dewan Menteri Arab Saudi untuk Kesehatan pada hari Rabu (26/2/2020) di markas Liga Arab Saudi, Kairo, Mesir.