Lisda Hendrajoni Minta Pemerintah Perhatikan Tunjangan Guru Non PNS
Lisda Hendrajoni Minta Pemerintah Perhatikan Gaji Guru PNS. Simak selengkap-lengkapnya dalam berita ini.
TUNJANGAN guru non PNS di lingkungan kementerian agama (Kemenag) menjadi perhatian khusus Lisda Hendrajoni, anggota DPR RI komisi VIII dari fraksi Nasdem dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup dengan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag.
“Kita berharap kementerian agama memperhatikan kesejahteraan guru, khususnya tunjangan guru PNS. Karena ini menyangkut perkembangan dan kemajuan pendidikan kita,”ucap Lisda Hendrajoni, Kamis (27/2/2020).
Lisda menuturkan bahwa tunjangan guru itu harus menjadi perhatian di jajaran Kemenag dalam menyusun anggaran di lembaga mereka dalam target dan pelaksanaan program anggaran tahun 2020 ini.
• Fraksi PAN: Pansus Banjir Jakarta Ingin Bantu Anies Baswedan
“Kita dorong agar Kemenag menaikan tunjangan guru-guru kita ini karena maju mundurnya dunia pendidikan di tangan mereka,”tambah ketua Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (Ipemi) Sumatera Barat ini.
Selain tunjangan guru-guru, peningkatan sarana dan pra sarana untuk madrasah swasta dan pondok pesantren juga menjadi perhatian anggota DPR yang berasal dari Sumbar itu.
Hal itu agar dunia pendidikan Indonesia lebih berkualitas dan para siswa serta santri dapat belajar dengan nyaman.
• Tanam Ganja di Kos-kosan, 2 Pemuda di Bekasi Ditangkap Polisi
“Kami juga mengusulkan untuk ada peningkatan bantuan sarana untuk madrasah dan pondok pesantren dalam target dan sasaran program anggaran tahun 2020 ini,”urainya.
Lisda menambahkan, kedepan agar Dirjen pendidikan Islam mampu meningkatkan tata kelola sekolah dan madrasah yang masih kurang. Serta bisa melakukan pembinaan dan kompetensi dalam bidang keprofesian.
“Kita berharap kualitas sekolah-sekolah dan universitas dibawah lingkungan Kemenag dapat meningkat. Melahirkan lulusan-lulusan yang punya daya saing dan punya kompetensi dalam menyambut persaingan global,” demikian paparan Lisda Hendrajoni