Artis Tersangkut Narkoba

Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba, Vitalia Shesa dan Kekasihnya Terancam 5 Tahun Penjara

Saat ini Vitalia Sesha dan AW ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan dan pemakaian narkotika.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap model panas dan selebritas Vitalia Shesa setelah diduga memiliki dan menyalahgunakan narkotika. Vitalia Sesha dihadirkan polisi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (27/2/2020) siang. Vitalia Shesa ditangkap di Apartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (24/2/2020) pukul 17.00 WIB. Vitalia Shesa ditangkap polisi bersama kekasihnya berinisial AW. 

Setelah tiga hari menjalani pemeriksaan intensif, penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menaikan status Vitalia Shesa dan AW, kekasihnya.

Saat ini Vitalia Sesha dan AW ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan dan pemakaian narkotika.

"Status VS dan AW sudah naik menjadi tersangka dan sudah kami lakukan penahanan," kata Kombes Yusri Yunus, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kamis (27/2/2020).

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap model panas dan selebritas Vitalia Shesa setelah diduga memiliki dan menyalahgunakan narkotika. Vitalia Sesha dihadirkan polisi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (27/2/2020) siang. Vitalia Shesa ditangkap di Apartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (24/2/2020) pukul 17.00 WIB. Vitalia Shesa ditangkap polisi bersama kekasihnya berinisial AW.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap model panas dan selebritas Vitalia Shesa setelah diduga memiliki dan menyalahgunakan narkotika. Vitalia Sesha dihadirkan polisi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (27/2/2020) siang. Vitalia Shesa ditangkap di Apartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (24/2/2020) pukul 17.00 WIB. Vitalia Shesa ditangkap polisi bersama kekasihnya berinisial AW. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Saat ini penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terus memintai keterangan dari Vitalia Shesa dan kekasihnya terkait temuan narkoba yang mereka pesan dan konsumsi.

"Masih kami dalami," ucap Yusri Yunus.

Vitalia Shesa dan AW dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 juncto Pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Begini Kronologi Artis Panas Vitalia Sesha Diringkus Polisi, Pesta Narkoba dengan Pria di Apartemen

Terseret Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Gisella Anastasia Siap Beri Penjelasan di Polda Jawa Timur

Mereka juga dijerat Pasal 60 ayat 1 subsider Pasal 62 ayat 1 UU RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," ujar Yusri Yunus.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap model panas dan selebritas Vitalia Shesa atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap model panas dan selebritas Vitalia Shesa setelah diduga memiliki dan menyalahgunakan narkotika. Vitalia Sesha dihadirkan polisi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (27/2/2020) siang. Vitalia Shesa ditangkap di Apartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (24/2/2020) pukul 17.00 WIB. Vitalia Shesa ditangkap polisi bersama kekasihnya berinisial AW.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap model panas dan selebritas Vitalia Shesa setelah diduga memiliki dan menyalahgunakan narkotika. Vitalia Sesha dihadirkan polisi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (27/2/2020) siang. Vitalia Shesa ditangkap di Apartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (24/2/2020) pukul 17.00 WIB. Vitalia Shesa ditangkap polisi bersama kekasihnya berinisial AW. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Vitalia Shesa ditangkap di Apartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (24/2/2020) pukul 17.00 WIB bersama AW.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti dari Vitalia Sesha dan AW berupa 10 butir ekstasi, 34 butir psikotropika Happy Five, dan 0,63 gram sabu-sabu.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved